Kepemilikan Manajerial

Kepemilikan saham manajerial merupakan kepemilikan
saham terbesar oleh manajemen perusahaan yang diukur dengan
prosentase jumlah saham yang dimiliki manajemen. Pengukuran ini
mengacu dari Sudarma (2003) dalam Sujoko dan Soebiantoro
(2007). Djabid (2009), menyebutkan kepemilikan manajerial adalah
pemegang saham dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam
pengambilan keputusan perusahaan (direktur dan komisaris). Dari
beberapa pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
managerial shareholder merupakan jumlah saham perusahaan yang
dimiliki oleh pihak manajerial dalam perusahaan. Dengan
meningkatkan kepemilikan manajerial berarti kekayaan pribadi
pihak manajemen terikat langsung dengan kekayaan perusahaan
maka pihak manajemen akan sangat berusaha untuk meminimalkan
risiko kehilangan kekayaannya melalui cara mengurangi risiko
keuangan perusahaan dengan menurunkan tingkat utang
perusahaan.
Kepemilikan manajerial ini dapat berpengaruh negatif
terhadap struktur modal. Hal ini dikarenakan pihak manajemen
perusahaan tidak suka berhutang karena semakin besar tingkat
hutang maka akan semaki besar juga risiko kebangkrutan
perusahaan. Tetapi dalam sisi lain kepemilikan manajerial dapat
berpengaruh positif, karena dengan adanya kepemilikan dari
manajerial merupakan salah satu solusi untuk menghindari adanya
konflik keagenan karena dengan adanya kepemilikan dari manajer
akan membawa kepentingan yang sejalan antara manajer dan
pemegang saham. Semakin banyaknya saham yang dipegang oleh
pihak manajemen perusahaan, maka motivasi pihak manajemen
untuk meningkatkan kinerjanya akan semakin tinggi. Hal ini
dikarenakan pihak manajemen juga tidak ingin kekayaannya dalam
perusahaan hilang.