Sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus tentang gender sudah mulai ramai
dibicarakan orang. Berbagai peristiwa seputar dunia perempuan di berbagai
penjuru dunia ini juga telah mendorong semakin berkembangnya perdebatan
panjang tentang pemikiran gerakan feminisme yang berlandaskan pada analisis
“hubungan gender”.
Dimasukkannya konsep gender ke dalam studi wanita tersebut, menurut
Sita van Bemmelen paling tidak memiliki dua alasan. Pertama, ketidakpuasan
dengan gagasan statis tentang jenis kelamin. Perbedaan antara pria dan wanita
hanya menunjuk pada sosok biologisnya dan karenanya tidak memadai untuk
melukiskan keragaman arti pria dan wanita dalam pelabagi kebudayaan. Kedua,
gender menyiratkan bahwa kategori pria dan wanita merupakan konstruksi sosial
yang membentuk pria dan wanita. (dalam Ibrahim dan Suranto, 1998: xxvi).
Roberson dan Park (2007), gender diversity berpengaruh terhadap hasil-
hasil kinerja keuangan, dan menunjukan hubungan berbentuk U-shape antara
diversity terhadap pendapatan dan laba bersih.
Menurut teori resource dependence, segala bentuk keragaman manusia
yang dimiliki perusahaan harus digunakan semaksimal mungki. Hal ini akan
mendorong perusahaan meningkatkan kinerja dan potensi penciptaan
kemakmuran, (Mitchell. S.M., 2001).
Namun ironisnya, di tengah gegap gempitanya upaya kaum feminis
memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender itu, masih banyak pandangan
sinis, cibiran dan perlawanan yang datang tidak hanya dari kaum laki-laki, tetapi
juga dari kaum perempuan sendiri. Masalah tersebut mungkin muncul dari
ketakutan kaum laki-laki yang merasa terancam oleh kebangkitan perempuan atau
mungkin juga muncul dari ketidaktahuan mereka, kaum laki-laki dan perempuan
akan istilah gender itu sendiri dan apa hakekat dari perjuangan gender tersebut.
Bertolak dari fenomena tersebut maka konsep penting yang harus
dipahami terlebih dahulu sebelum membicarakan masalah perempuan ini adalah
perbedaan antara konsep seks (jenis kelamin) dengan konsep gender. Pemahaman
yang mendalam atas kedua konsep tersebut sangatlah penting karena kesamaan
pengertian (mutual understanding) atas kedua kata kunci dalam pembahasan bab
ini akan menghindarkan kita dari kemungkinan pemahaman-pemahaman yang
keliru dan tumpang tindih antara masalah-masalah perempuan yang muncul
karena perbedaan akibat seks dan masalah-masalah perempuan yang muncul
akibat hubungan gender, disamping itu juga untuk memudahkan pemahaman atas
konsep gender yang merupakan kata dan konsep asing ke dalam konteks
Indonesia.
Secara historis, konsep gender dibedakan oleh sosiolog asal Inggris yaitu
Ann Oakley, ia membedakan antara gender dan seks. Perbedaan seks berarti
perbedaan atas dasar ciri-ciri biologis yatiu yang menyangkut prokreasi
(menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui). Perbedaan gender adalah
perbedaan simbiolis atau sosial yang berpangkal pada perbedaan seks tetapi tidak
selalu identik dengannya. Jadi kelihatan di sini gender lebih mengarah kepada
simbol-simbol sosial yang diberikan pada suatu masyarakat tertentu. Fakih (1996)
mengemukakan konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki
dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural.
Dari kondisi yang ada saat ini, diamati bahwa masih terjadi ketidakjelasan
dan kesalahpahaman tentang pengertian gender dalam kaitannya dengan usaha
emansipasi kaum perempuan. Setidak-tidaknya ada beberapa penyebab terjadinya
ketidakjelasan dan kesalahpahaman tersebut. Kata gender dalam istilah bahasa
Indonesia sebenarnya berasalh dari bahasa Inggris, yaitu gender. Jika dilihat
dalam kamus bahasa Inggris, tidak secara jelas dibedakan pengertian anatara sex
dan gender dipersamakan dengan seks (jenis kelamin – laki-laki dan perempuan).
Mansour Fakih mengemukakan bahwa analisis gender dalam sejarah
pemikiran manusia tentang ketidakadilan sosial dianggap suatu analisis baru yang
tidak kalah mendasar dibanding analisis ilmu sosial lainnya, bahkan analisis
gender justru ikut mempertajam analisis kritis yang sudah ada, misalnya analisis
kelas yang dikembangkan oleh Karl marx ketika melakukan kritik terhadap
kapitalisme akan lebih tajam jika pertanyaan tentang gender dikemukakan.
Pernyataan Fakih amatlah benar dan sekaligus memperkuat asumsi bahwa gender
sebagai sebuah sudut pandang diwarnai oleh ilmu-ilmu sosial yang secara pop
disebut “kiri”. Sebuah pemikiran ilmu sosial yang dimulai oleh salah satu pemikir
terbesar disepanjang zaman, Karl marx. Didalam kasanah keilmuan ini muncul
berbagai turunan atau derivat, mulai marxisme, komunisme, sosialisme, dan neo-
marxisme atau juga sering disebut “Kiri-Baru”.
Sarantakos, seorang ahli metodologi, mengemukakan, meskipun
dikalangan para ilmuwan sosial mengenai aliran-aliran yang dapat dianggap
sebagai paradigma, namun kebanyakan ilmuwan sosial sepakat bahwa dewasa ini
ada tiga paradigma utama yang digunakan sebagai pedoman utama dalam teori
penelitian sosial, yaitu paradigma positivistik, interpretif, dan kritis. Dalam
paradigma positivistik, realitas adalah semua hal yang dapat diamati melalui
indera. Kenyataan dianggap sebagai sesuatu yang berada diluar sana dan berada
disitu tanpa ditentukan, atau terlepas dari kesadaran manusia. Dalam paradigma
interpretif kenyataan tidak diluar sana, melainkan dalam pikiran manusia.
Sementara dalam paradigma kritis kenyataan dipersepsikan secara berbeda.
Kenyataan bukanlah hasil kreasi alam, melainkan kreasi manusia, yaitu oleh
manusia yang berkuasa.
Gender sendiri dipahami sebagai sebuah konstruksi sosial tentang relasi
laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan oleh sistem dimana keduanya
berada. Dalam kenyataan konstruksi sosial ini dikonstruksikan oleh kekuasaan,
baik kekuasaan politik, ekonomi, sosial, kultural, bahkan fisikal karena
sebagaimana halnya kenyataan kekuasaan adalah identik dengan kepemimpinan.
Salah satu tugas kekuasaan dan paralel dengan tugas kepemimpinan adalah
membawa kelompoknya ke dalam sebuah masa depan yang baru yang lebih baik.
Tugas ini bukan saja bermakna bahwa tugas kepemimpinan adalah membuat visi,
misi, dan strategi bagi kelompoknya, melainkan juga mendefinisikan konsep-
konsep dasar bagi kelompoknya.Setelah sekian lama terjadi proses pembagian peran dan tanggung jawab
terhadap kaum laki-laki dan perempuan yang telah berjalan bertahun-tahun
bahkan berabad-abad maka sulit dibedakan pengertian antara seks (laki-laki dan
perempuan) dengan gender
