Modal kerja selalu dalam keadaan berputar atau beroperasi dalam perusahaan
selama perusahaan yang bersangkutan dalan keadaan usaha. Periode perputaran
modal kerja (working capital turnover period) dimulai saat kas diinvestasikan
dalam komponen modal kerja sampai saat dimana kas kembali lagi menjadi kas.
Makin pendek periode tersebut bearti makin cepat perputarannya. Komaruddin
(2005;62) menyebutkan lama periode perputaran modal kerjanya tergantung
kepada berapa lama periode perputaran dari masing-masing komponen dari modal
kerja tersebut sehingga untuk menilai keefektifan modal kerja dapat digunakan
ratio antara total penjualan dengan jumlah modal kerja rata-rata (working capital
turnover)
