Modal Kerja

Menurut Munawir (2005;115) menyatakan bahwa dalam menentukan modal
kerja yang diperlukan secara terus menerus dalam operasi perusahaan, akan
menimbulkan kegagalan perusahaan dalam beroperasi, sebab disamping modal
kerja digunakan untuk operasi perusahaan sehari-hari juga menunjukan tingkat
keamanan (margin safety) para kreditur terutama kreditur jangka pendek.
Modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar suatu perusahaan di atas kewajiban
lancarnya. Sedangkan menurut Barlian (2003;78), modal kerja dibagi menjadi
dua yaitu:
a. Gross Working Capital (modal kerja yang diartikan sebagai keseluruhan nilai
aktiva lancar). Konsep ini relatif banyak dianut oleh para pengusaha, sebab
mereka melihat segi rentabilitas yaitu bahwa seluruh aktiva lancar perusahaan
harus ikut serta dalam operasi untuk mendapatkan keuntungan.
b. Net Working Capital (modal kerja yang diartikan sebagai nilai lebih
dari aktiva lancar terhadap hutang lancar). Konsep ini relatif banyak dianut
oleh para akuntan sebab mereka berpendapat bahwa aktiva lancar harus
tersedia sebagai cadangan keuangan dan akan diperlukan apabila
dipandang penting dan mendadak. Sudut pandang akuntan tersebut
menitikberatkan pada likuiditas perusahaan.