Agar sebuah usaha dapat berjalan dengan baik diperlukan modal kerja yang
berasal dari pemilik usaha dan berasal dari hutang. Modal kerja ini berhubungan
dengan dana yang akan digunakan oleh perusahaan untuk kegiatan operasional
perusahaan misalnya kegiatan untuk membeli bahan baku, membayar tenaga kerja, dll.
Dana yang dikeluarkan untuk usaha tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan
perusahaan (Sujarweni, 2017:186).
Pengertian modal kerja menurut Gitosudarmo dan Basri (2002:35) yaitu :
“Modal kerja merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh
perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar
dalam periode tertentu.”
Pengertian modal kerja menurut Ambarwati (2010:112) sebagai berikut :
“Modal kerja adalah modal yang seharusnya tetap ada dalam perusahaan
sehingga operasional perusahaan menjadi lebih lancar serta tujuan akhir
perusahaan untuk menghasilkan laba akan tercapai.”
Sedangkan menurut Irawati (2006:89) :
“Modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk aktiva lancar
atau current assets.”
