a. Kas
Menurut Gitosudarmo (2002: 61) Kas dapat diartikan sebagai
nilai uang kontan yang ada dalam perusahaan beserta pos-pos lain
yang dalam jangka waktu dekat dapat diuangkan sebagai alat
pemayaran kebutuhan finansil, yang mempunyai sifat paling tinggi
tingkat likuiditasnya.
Menurut Abdul Halim (1989:13) Kas adalah alat pembayaran
yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum
perusahaan. Dalam akuntansi kas juga meliputi bank. Yang
dimaksud dengan bank ialah sisa rekening giro perusahaan yang
dapat digunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum
perusahaan.
Ikatan Akuntansi Indonesia (2009: 22) menjelaskan kas
terdiri dari : saldo kas (Cash on Hand) dan rekening giro. Setara kas
(Cash Equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid,
berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam
jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang
signifikan.
Menurut Gitosudarmo (2002: 61) Kas dalam kegiatan
operasional diperlukan untuk:
1) Membelanjai seluruh kegiatan operasional perusahaan seharihari.
2) Mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.
3) Membayar deviden, pajak, bunga dan pembayaran lain.
