Jenis-jenis Modal Kerja

Kebutuhan modal kerja dari waktu ke waktu dalam satu periode
berbeda, perbedaan adanya perubahan itu sendiri kemungkinan
disebabkan adanya pemintaan yang tidak sama dari waktu ke waktu.
Menurut W.B. Taylor (dalam Riyanto 2005:61), modal kerja
dikelompokkan ke dalam dua jenis sebagai berikut:
a. Modal Kerja Permanen (Permanen Working Capital)
Yakni modal kerja yang selalu harus ada dalam perusahaan
agar perusahaan dapat menjalankan kegiatannya untuk memenuhi
kebutuhan konsumen. Modal kerja permanen dibagi menjadi dua
macam, yakni:
1) Modal kerja primer (primary working capital)
Adalah modal kerja minimal yang harus ada dalam
perusahaan untuk menjamin agar perusahaan tetap bisa
beroperasi.
2) Modal kerja normal (normal working capital)
Adalah modal kerja yang harus ada agar perusahaan bisa
beroperasi dengan tingkat produksi normal. Produksi normal
merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang
sebesar kapasitas normal perusahaan.
b. Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)
Modal kerja variabel adalah modal kerja yang jumlahnya
berubah-ubah sesuai dengan perubahan kegiatan atau keadaan lain
yang mempengaruhi perusahaan. Modal kerja variabel terdiri dari:
1) Modal kerja Musiman (Seasonal Working Capital)
Sejumlah dana yang dibutuhkan untuk mengantisipasi
apabila ada fluktuasi kegiatan perusahaan.
2) Modal kerja Siklis (Cyclical Working Capital)
Merupakan modal kerja yang besarnya berubah-ubah
disebabkan oleh perubahan permintaan produk.
3) Modal kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Adalah modal kerja yang besarnya berubah-ubah yang
penyebabnya tidak diketahui sebelumnya (misalnya kebakaran,
banjir, gempa bumi, buruh mogok dan sebagainya).