Kesejahteraan Psikologis (Psychological Well-Being)

Dalam bahasa indonesia, well being berarti sejahtera. Dalam kamus besar
bahasa indonesia, sejahtera berarti aman, sentosa, makmur dan selamat.
Sedangkan kesejahteraan adalah keamanan, keselamatan, dan kesenangan hidup
(Depdikbud, 1996)
Menurut kementerian koordinator kesejahteraan rakyat, sejahtera berarti
suatu kondisi masyarakat yang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu
sandang, pangan, papan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.
Konsep Well-being pertama disusun oleh Bradburn (1969). Bradburn
membedakan efek positif dan negatif serta mendefinisikan happiness, yang lebih
menekankan pada dimensi perasaan dari positiv functioning (Andrew &
McKennel,1980; Amdrews 7 Whitey, 1976; Bryant dan Veroff, 1982; Campbell,
Converse 7 Rodgers, 1976).
Ryff (Dwipayama, 2013) berpendapat bahwa psychological well being
adalah suatu kondisi seseorang yang memiliki kemampuan menerima diri sendiri
maupun kehidupannya di masa lalu (self-acceptance), pengembangan atau
pertumbahan diri (personal growth), keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan
memiliki tujuan (Purpose in life), memiliki kualitas hubungan positif dengan
orang lain (positive relationship with others), dan kemampuan untuk menetukan
tindakan sendiri (autonomy).
Sedangkan menurut padangan Werdyanigrum (2013), Pschological wellbeing adalah konsep kesejahteraan psikologis individu yang mampu menerima
dari apa adanya, tidak terdapat gejala-gejala depresi, dan selalu memiliki tujuan
hidup yang di pengaruhi oleh fungsi psikologi positif berupa aktualisasi diri dan
penguasaan lingkungan sosial