Menurut (Amirrullah, 2015) mendefinisikan lingkungan
kerja sebagai tempat dan unsur dinamis yang ada disekitar
seseorang bekerja. Lingkungan kerja bukan hanya menyangkut
lingkungan fisik kerja akan tetapi juga menyangkut unsur-unsur
psikis yang terjadi dalam bekerja.
Menurut (Sedarmayanti, 2009) mendefinisikan lingkungan
kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi,
lingkungan sekitarnya dimana seseorang bekerja, metode kerjanya,
serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun
sebagai kelompok.
Menurut (Nitisemito, 2009) mengemukakan “lingkungan
krja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja yang
dapat mempengaruhi dirinya menjalankan tugas yang dibebankan”.
Dari pengertian menurut para ahli maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa lingkungan kerja adalah kondisi ataupun
suasana disekitar karyawan, selama waktu karyawan melakukan
kegiatan yang mana kegiatan tersebut mempunyai pengaruh bagi
karyawan pada waktu melakukan kegiatan kerja dalam rangka
menjalankan operasional perusahaan.
