Organisasi atau perusahaan perlu mengetahui berbagai kelemahan dan
kelebihan karyawan sebagai landasan untuk memperbaiki kelemahan dan
menguatkan kelebihan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan
pengembangan karyawan. Untuk ini perlu dilakukan kegiatan penilaian prestasi
kerja secara periodik yang berorientasi pada masa lalu dan masa yang akan
datang.
Penilaian prestasi kerja tidak dapat dipisahkan dengan kebijaksanaan
perusahaan di bidang personalia atau kekaryawanan. Dengan pelaksanaan
penilaian yang ada akan menumbuhkan suasana kerja yang sehat, bersemangat,
saling menghargai bidang-bidang lain dan merasa memiliki kantor sebagai suatu
kesatuan. Untuk itu semua tentunya dibutuhkan sistem penilaian pelaksaan
pekerjaan atau prestasi kerja yang jelas dan objektif yang dapat digunakan sebagai
pedoman dalam menilai karyawan secara adil.
Menurut Yuli (2013; 89), penilaian prestasi kerja (Performance Appraisal)
adalah proses penilaian prestasi kerja karyawan yang dilakukan oleh organisasi
terhadap karyawannyasecara sistematis dan formal berdasarkan pekerjaan yang
ditugaskan kepadanya.
Penilaian Prestasi Kerja adalah “suatu cara dalam melakukan evaluasi
terhadap prestasi kerja para karyawan dengan serangkaian tolok ukur tertentu
yang obyektif dan berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta dilakukan
secara berkala”.
Penilaian prestasi merupakan suatu proses formal untuk melakukan
peninjauan ulang dan evaluasi prestasi kerja seseorang secara periodik. Proses
penilaian prestasi kerja ditujukan untuk memahami prestasi kerja seseorang.
Proses penilaian prestasi terdiri dari identifikasi, observasi, pengukuran, dan
pengembangan hasil kerja karyawan dalam sebah organisasi.
