Menurut Kertajaya, 2007 yang dikutip oleh Xian, Gou Li, 2011, menyatakan ada beberapa faktor yang membentuk citra merek yaitu : 1.Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk barang yang ditawarkan oleh produsen dengan merek tertentu 2.Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat dan kesepakatan yang di bentuk oleh masyarakat tentang suatu produk yang dikonsumsi 3.Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari suatu produk yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen 4.Pelayanan, yang berkaitan dengan tugas produsen dalam melayani konsumennya
5.Resiko, berkaitan dengan untung rugi yang dialami oleh konsumen 6.Harga, dalam hal ini yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi suatu produk, juga dapat mempengaruhi citra berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak sedikitnya jumlah uang jangka panjang 7.Image, yang dimiliki merek itu sendiri, yaitu berupa pelanggan, kesempatan dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari produk tertentu Menurut Rahman, 2010:179 yang dikutip oleh Kurniati, 2012, pengukuran terhadap merek mempunyai enam tingkat pengertian, yaitu : 1.Atribut : Merek mengingatkan pada atribut tertentu dari sebuah produk, baik dari program purna jualnya, pelayanan, maupun kelebihannya dan perusahaan menggunakan atribut tersebut sebagai materi iklan mereka 2.Manfaat : Pelanggan tentu tidak membeli sebatas atribut dari suatu produk melainkan manfaatnya 3.Nilai : Merek mewakili nilai dari produknya. Jam tangan merek Rolex, misalnya yang memberikan nilai tinggi bagi penggunanya 4.Budaya : Merek mewakili budaya tertentu 5.Kepribadian : Merek layaknya seseorang yang merefleksikan sebuah kepribadian tertentu 6.Pemakai : Merek menunjukkan jenis konsumen yang membeli atau menggunakan suatu produk tersebut. Manfaat dari brand image menurut Tjiptono (2012) yaitu : 1.Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan pencatatan akuntansi
2.Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik. Merek bisa mendapatkan perlindungan properti intelektual. Nama merek bisa diproteksi melalui merek dagang terdaftar (registered trademarks) proses pemanufakturan bisa dilindungi melalui hak paten dan kemasan bisa diproteksi melalui hak cipta (copyright) dan desain 3.Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa dengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu 4.Sarana untuk menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk dari para pesaing 5.Sumber keunggulan kompetitif, terutama menyangkut pendapatan masa datang 6.Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan masa datang Indikator brand image menurut Pujadi, 2010 yang dikutip oleh Teviana, 2011 adalah : 1.Kesan Profesional : Produk memiliki kesan profesional atau memiliki keahflian dibidangnya 2.Kesan Modern : Produk memiliki kesan modern atau memiliki teknologi yang selalu mengikuti perkembangan jaman 3.Melayani semua segmen : produk mampu melayani semua segmen yang ada, tidak hanya melayani segmen khusus saja 4.Perhatian pada konsumen : produk perhatian/peduli pada keinginan/kebutuhan konsumen
