Kepemilikan institusional diukur dengan menggunakan indikator jumlah persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi dari seluruh jumlah modal saham yang beredar. Tingkat kepemilikan saham institusional dalam perusahaan diukur oleh proporsi saham yang dimiliki institusional pada akhir tahun yang dinyatakan dalam % (Haruman, 2008: 10). Permanasari (2010: 28) mengemukakan kelebihan dari kepemilikan institusional, yaitu diantaranya: 1. Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat menguji keandalan informasi. 2. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.
