Upaya untuk peningkatan kinerja perusahaan juga harus memperhatikan adanya kepemilikan saham oleh pihak tertentu yaitu kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional. Kepemilikan manajerial, dimana manajer sebagai pemilik saham dan juga pengelola perusahaan diharapkan mampu meningkatkan transparansi dalam kinerjanya yang berujung pada peningkatan kinerja perusahan. Kepemilikan institusional juga dapat menjadi fungsi pengawasan untuk manajer sebagai pengelola perusahaan, karena pihak institusi terlibat dalam pengambilan keputusan yang strategis dalam perusahaan. Ini akan membuat manajer lebih berhati-hati dalam setiap pengelolaan perusahaannya. Kepemilikan manajerial menunjukkan adanya keselarasan kepentingan antara manajer dengan pemegang saham. Manajer yang bertindak sebagai pemilik saham juga akan mengurangi biaya agensi dan berusaha meningkatkan kekayaan perusahaan sehinggan kinerja perusahaan juga akan meningkat. Akan tetapi, hal ini berbanding terbalik dengan hasil regresi yang menyatakan bahwa Kepemilikan Institusional tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan dilihat dari ROE (Return on Equity). Hal ini dikarenakan, besar kecilnya kepemilikan institusional tidak mempengaruhi angka ROE (Return on Equity) karena ROE (Return on Equity) tidak memasukkan hutang terhadap perhitungannya sehingga perusahaan yang memiliki hutang yang besar akan luput dari indikator ini. Oleh karena itu banyak investor yang tidak memperhatikan ROE (Return on Equity)
