Teori Agensi (skripsi, tesis, disertasi)

Teori agensi atau agency theory sering digunakan sebagai landasan teori dalam penelitian auditor switching. Jensen dan Meckling (1976) dalam Lestari (2012) menyatakan bahwa terori keagenan mendiskripsikan pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Prinsipal memberikan wewenang kepada manajer untuk mengelola perusahaan yang dimiliknya. Masalah agensi timbul karena adanya perbedaan kepentingan dan informasi asimetri antara pihak prinsipal dan manajemen. Karena dengan adanya perbedaan kepentingan didalam teori keagenan ini diperlukan seorang auditor independen yang berfungsi sebagai penengah antara kedua belah pihak (principal dan agent). Selain itu auditor independen juga mempunyai fungsi untuk mengurangi biaya agensi yang timbul dari perilaku manajer yang mementingkan dirinya sendiri (Wijayani dan Juniarti, 2011). Financial distress pada perushaan terjadi ketika perushaan tidak dapat memenuhi kewajibannya (Aprillia, 2013). Hal itu dikarenakan adanya pengambilan keputusan yang tidak tepat serta kurangnya pengawasan dari pihak prinsipal untuk kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh agen. Pradipta dan Septiyani (2014) menyatakan pihak prinsipal atau pemilik perushaan menginginkan perusahaan memperoleh opini yang diinginkan oleh mereka. Karena opini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi kelangsungan hidup perusahaan. Jika opini yang diperoleh perusahaan selain unqualified, maka prinsipal dapat menilai hal tersebut merupakan kesalahan agen (manajemen). Oleh karena itu principal akan mengganti manajemen yang baru, namun manajemen yang baru pasti juga menginginkan auditor yang baru pula sesuai dengan praktik akuntansi yang diterapkan oleh manajemen yang baru tersebut. Pertumbuhan perusahaan merupakan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan posisi ekonominya, baik kualitas industrinya maupun kualitas ekonomi secara keseluruhannya. Tingkat pertumbuhan perusahaan menujukkan sampai seberapa jauh perusahaaan menggunakan hutang sebagai sumber pembiayaanya. Dalam hubungannya perusahaan dengan tingkat tingkat pertumbuhan yang tinggi sebaiknya menggunakan ekuitas sebagai sumber pembiayaannya agar tidak terjadi biaya keagenan antara pemegang saham dan manajemen (Nabila, 2011).