Emas merupakan produk investasi yang telah menjadi alat tukar sebelum ditemukannya uang. Emas merupakan produk investasi yang dikenal sebagai penyimpan kekayaan karena memiliki harga yang stabil. Emas juga dapat diklasifikasikan sebagai logam mulia sebagai aset moneter (Robiyanto, 2018). Handiani (2014)juga menerangkan bahwa dalam dunia investasi, awal mula emas adalah digunakan untuk menjaga kekayaan ketika terjadi kondisi ekonomi yang tidak menentu,namun seiring dengan perkembangan investasi, emas menjadi salah satu investasi utama untuk mendukung portofolio sebuah investasi.
Berkaitan dengan penggunaan emas di bidang moneter, emas yang digunakan adalah emas batangan yang dihitung dengan satuan gram hingga kilogram (Robiyanto, 2018). Standar emas yang umum digunakan di seluruh dunia adalah harga standar emas pasar London atau London Gold Fixing, yang merupakan sistem penentuan harga emas yang dilakukan dua kali setiap hari kerja di pasar London (Ali et al., 2020).Lebih lanjut dijelaskan oleh Ali et al. (2020), bahwaemas merupakan instrumen investasi yang bebas dari risiko, karena harga emas yang jarang sekali mengalami penurunan. Emas juga dapat digunakan untuk menghindari risiko atas adanya inflasi.Harga emas yang mengalami peningkatan dapat menarik minat investor untuk berinvestasi emas daripada sahamyang tersedia di pasar saham. Hal ini dikarenakan sifat emas yang cenderung menimbulkan risiko yang relatif lebih rendah dan menimbulkan hasil imbal balik yang baik dengan kenaikan harganya dibandingkan dengan harga saham (Basit, 2020). Di Indonesia emas juga menjadi salah satu instrumen investasi yang termasuk dalam barang bebas pajak menurut UU No. 42 tahun 2009 mengenai PPN (Basit, 2020). Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dijelaskan bahwa emas adalahsalah satu barang tambang yang memiliki nilai investasi yang cenderung stabil dan bebas risiko. Harga emas sendiri menjadi bagian dari instrumen makroekonomi sebuah negara yang dapat menentukan inflasi (Afsal & Haque, 2016). Harga emas yang mengalami peningkatan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk mengalihkan investasi dalam bentuk saham menjadi investasi emas. Kondisi demikian dapat berdampak pada volatilitas harga saham di pasar saham menjadi semakin besar,
karena kenaikan harga emas memberikan dampak terhadap penurunan harga saham di pasar saham akibat permintaan saham yang mengalami penurunan (Adjasi, 2009).Harga emas dapat ditentukan melalui perubahan nilai harga emas dunia yang mengacu pada harga emas di London Bullion Market Association(LBMA). Pada penelitian ini, harga emas yang diteliti adalah perubahan harga emas yang terjadi dalam periode waktu secara bulanan.
