Ukuran Perusahaan merupakan nilai yang menggambarkan ukuran besar
kecilnya suatu perusahaan (Hasina, Nazar dan Budiono, 2018). Menurut KPMG
(2001) dalam penelitain Handayani dan Yanto (2013) berpendapat bahwa
perusahaan yang memiliki ukuran besar umumnya cenderung dapat mengadopsi
serta menerapkan praktik Gorporate Governance dengan lebih baik jika
dibandingkan dengan perusahaan ukuran kecil, karena semakin besar ukuran
perusahaan maka akan semakin besar pula risiko yang dihadapi.
Menurut Sanjaya dan Linawati (2015) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan menunjukkan pengalaman serta dapat membuktikan kemamuan
perusahaan dalam mengelola tingkat risiko yang ada di dalamnya. Perusahaan
perusahaan besar pada umumnya memiliki aktifitas bisnis yang lebih kompleks
disbanding dengan perusahaan kecil sehingga kemungkinan terjadinya risiko
dalam perusahaan baik itu risik keuangan, operasional, peraturan, reputasi, dan
informasi lebih tinggi dibanding perusahaan kecil dengan aktifitas usaha yang
tidak terlalu kompleks (Dzakawali, Nazar dan Yudowati, 2017).
Ukuran perusahaan adalah ukuran yang menunjukkan seberapa besar
kecilnya ukuran dari suatu perusahaan, yang dilihat dari total penjualan, rata rata
tingkat penjualan serta total aktivanya (Rini dan Zakiyah, 2020). Perusahaan yang
berukuran besar memiliki kemampuan untuk merekrut karyawan yang ahli, dan
juga memiliki tuntutan baik itu dari para pemegang saham maupun analisis
sehingga perusahaan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengungkapan
yang lebih luas (Pangestuti dan Susilowati, 2017).
Ukuran perusahaan dapat diartikan sebagai suatu ukuran yang
menggambarkan nilai seberapa besar atau kecilnya suatu perusahaan dengan
dilihat dari rata rata tingkat penjualan, total penjualan dan aktiva totalnya. Yang
dimana perusahaan yang berukuran atau diindikasikan sebagai perusahaan besar
memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengungkapan risiko manajemen yang
lebih luas karena risiko yang mungkin dihadapi juga relaif besar akibat aktifitas
usaha yang lebih kompleks (Handayani dan Yanto, 2013; Sanjaya dan Linawati,
2015; Dzakawali, Nazar dan Yudowati, 2017; Pangestuti dan Susilowati, 2017;
Hasina, Nazar dan Budiono, 2018; Rini dan Zakiyah, 2020). Dalam penelitian ini,
ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan total asset, karena asset dapat
menunjukkan kinerja suatu perusahaan dalam memperoleh keuntungan yang
didapat dari kegiatan operasional perusahaan (Pangestuti dan Susilowati, 2017).
