(A. P. Mangkunegara, 2013) mendefinisikan bahwa kepuasan
kerja ialah suatu kondisi perasaan berkaitan mengenai pekerjaan
dengan melibatkan beberapa aspek diantaranya penerimaan upah/gaji,
kesempatan dalam pengembangan karir, penempatan kerja, coworkers relationship(hubungan dengan karyawan lainnya), serta mutu
pengawasan. Wexley dan Yukl (dalam (Kristiyana & Widyaningrum,
2019) menyatakan bahwa kepuasan kerja yakni “the way an employee
feels about his or her job” yang berarti kepuasan kerja merupakan
teknik atau cara karyawan dalam merasakan pekerjaannya maupun
dirinya.
(Colquitt et al., 2015) menyatakan “Job satisfaction is a
pleasurable emotional state resulting from the appraisal of one’s job
or job experiences” yang berarti kepuasan kerja ialah suatu situasi
emosi yang menggembirakan dimana hal tersebut dihasilkan dari
pengalaman kerja atau penilaian pekerjaan seseorang.
(Mathis & Jackson, 2014) mendefinisikan bahwa kepuasan
kerja yakni situasi emosional yang positif dimana hal itu merupakan
hasil evaluasi pengalaman kerja individu. Menurut (Robbins & Judge,
2019) “job satisfaction is a positive feeling about one’s job resulting
from an evaluation on its characteristics”. Artinya kepuasan `kerja
ialah perasaan seseorang yang positif terkait pekerjaannya dimana hal
itu diperoleh dari hasil evaluasi pada karakterisitiknya
