Rasio untuk mengukur profitabilitas ada beberapa macam, masing-masing
pengembalian perusahaan dihubungkan terhadap penjaulan, aktiva, modal atau
nilai saham. Rasio yang sering menjadi perhatian dan fokus utama dari para
investor atau pemegang saham adalah laba bersih. Para pemegang saham dan
calon investor sangat berkepentingan untuk mengetahui perhitungan laba bersih
perusahaan. Karena sebelum memutuskan untuk melakukan investasi mereka
harus mengevaluasi kemampuan perusahaan tersebut memperoleh laba saat ini
atau pada masa yang akan datang. Untuk menganalisis profitabilitas perusahaan,
maka diperlukan rasio profitabilitas yang pada hakekatnya penggunaan suatu alatalat analisis keuangan tergantung pada kebutuhan dan keperluan penggunannya.
Agus Sartono (2002 : 64) menyatakan bahwa :
“Rasio profitabilitas merupakan kegiatan dari manajemen yang secara
keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang didapat
dalam hubungannya dengan penjualan, aktiva, modal maupun investasi.”
Adapun rasio-rasio yang dimaksud adalah :
1. Gross profit margin (marjin laba kotor), adalah rasio antara penjualan
dikurangi dengan harga pokok penjualan (laba kotor) dengan penjualan. Rasio
ini mengukur laba kotor yang dihasilkan dari setiap penjualan. gross profit
margin yang rendah dari rata-rata industri menunjukkan harga jual perusahaan
lebih rendah atau harga pokok penjualan yang relatif lebih tinggi atau
keduanya.
2. Net profit margin (batas laba bersih), adalah rasio antara laba setelah pajak
dengan penjualan, yang mengukur laba bersih yang dihasilkan dari setiap
rupiah penjualan. Rasio ini di bandingkan dengan rata-rata industri.
3. Return on invesmant atau return on total assets, adalah rasio antara laba
setelah pajak dengan total aktiva. Rasio ini mengukur tingkat keuntungan
yang dihasilkan dari investasi total. Rasio yang lebih rendah atau karena
perputaran total aktiva yang rendah atau keduanya.
4. Ratio on net worth (rasio kekayaan bersih), adalah rasio antara laba setelah
pajak dengan kekayaan bersih atau modal sendiri yang menunjukkan besarnya
laba yang tersedia bagi pemegang saham.
