Menjalankan usaha membutuhkan biaya yang harus dikeluarkan agar
perusahaan mampu terus beraktifitas. Biaya sendiri merupakan hal yang sangat
penting dan tidak terpisahkan dalam menentukan harga pokok produksi. Dengan
biaya, perusahaan juga dapat menentukan laba yang akan diperoleh perusahaan.
Berikut ini adalah pengertian biaya atau cost dan beban atau expense menurut para
ahli :
Menurut Mulyadi (2010:8), dalam arti luas biaya adalah “pengorbanan
sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang
kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu.” Didalam definisi ini terdapat 4
unsur pokok mengenai biaya, yaitu:
1. Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi.
2. Diukur dalam satuang uang.
3. Yang telah terjadi atau yang secara potensial akan terjadi.
4. Pengorbanan tersebut untuk tujuan tertentu.
Sedangkan dalam arti sempit biaya dapat diartikan sebagai “pengorbanan sumber
ekonomi untuk memperoleh aktiva.”
Pengertian biaya atau cost menurut Bustami dan Nurlela (2010:7) yaitu :
“Biaya atau cost adalah pengorbanan sumber ekonomis yang diukur
dalam satuan uang yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi
untuk mencapai tujuan tertentu. Biaya ini belum habis masa pakainya,
dan digolongkan sebagai aktiva yang dimasukkan dalam neraca.”
Contohnya yaitu persediaan bahan baku, persediaan produk dalam
proses, persediaan produk selesai, dan supplies atau aktiva yang belum
digunakan.
Pengertian beban atau expense menurut Bustami dan Nurlela (2010:8) yaitu :
“Beban atau expense adalah biaya yang telah memberikan manfaat dan
sekarang telah habis. Biaya yang belum dinikmati yang dapat
memberikan manfaat di masa akan datang dikelompokkan sebagai harta.
Biaya ini dimasukkan ke dalam Laba-Rugi sebagai pengurangan dari
pendapatan.” Contohnya yaitu beban penyusutan, beban pemasaran, dan
beban yang tergolong sebagai biaya operasi.
Pengertian beban menurut IAI dalam PSAK 1 (2015:12) yaitu :
“Beban adalah penurunan manfaat ekonomis suatu periode akuntansi
dalam bentuk arus keluar/berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban
yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut
pembagian kepada penanam modal.”
