Gray dalam Sembiring (2017) menyatakan bahwa kualitas dari pelaporan
keuangan adalah sinyal bagi pasar keuangan dan stakeholder bahwa manajemen
dianggap mampu untuk mengendalikan risiko sosial dan lingkungan dalam
perusahaan. Pengungkapan kegiatan CSR adalah sinyal yang baik bagi investor
dan stakeholder bahwa perusahaan aktif melakukan kegiatan CSR dan nilai pasar
perusahaan berada dalam posisi yang baik. Kinerja sosial perusahaan yang baik
membantu perusahaan untuk memperoleh reputasi dari pasar modal dan pasar
utang. Pengungkapan CSR yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki
komitmen yang tidak hanya fokus pada pencapaian keuangan saja tetapi juga
perduli terhadap dampak yang ditimbulkan bagi karyawan, sosial dan lingkungan
(Hong dan Andersen dalam Sembiring 2017).
