Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham yang dimiliki
oleh pemerintah, perusahaan asuransi, investor luar negeri atau bank
kecuali kepemilikan individual investor (Dewi dan Jati, 2014).
Kepemilikan institusional merupakan jumlah saham perusahaan yang
dimiliki oleh institusi atau organisasi. Kepemilikan institusional termasuk
faktor yang mempengaruhi kinerja sebuah perusahaan karna berfungsi
dalam monitoring, fungsi monitoring yang dilakukan institusional
membuat perusahaan lebih efisien dalam melakukan pengawasan oleh
pemilik perusahaan dilakukan dari luar perusahaan sehingga dapat
menghindarkan perusahaan dari kesalahaan pemilihan strategi yang dapat
menyebabkan kerugian perusahaan.
Meningkatnya aktivitas institusional ownership dalam melakukan
monitoring disebabkan oleh kenyataan bahwa adanya kepemilikan saham
yang signifikan oleh institusional ownership telah meningkatkan
kemampuan mereka untuk bertindak secara kolektif. Dalam waktu yang
sama, biaya untuk keluar dari investasi yang mereka lakukan menjadi
semakin mahal karena adanya resiko saham akan terjual pada harga
diskon. Kondisi ini akan memotivasi institusionalownership lebih serius
dalam mengawasi maupun mengoreksi semua perilaku manajer dan
memperpanjang jangka waktu investasi (Deviacita, 2012). Jika
kepemilikan institusional dalam perusahaan itu besar, maka keadaan
tersebut akan mendorong pengawasan yang lebih efektif dan akan semakin
besar kepemilikan oleh institusi untuk mengawasi manajemen sehingga
kinerja perusahaan semakin baik dan meningkat.
Kepemilikan institusional merupakan proporsi kepemilikan
sahamoleh institusi seperti LSM, perusahaan swasta,perusahaan efek,
danapensiun, perusahaan asuransi, bankdan perusahaan-perusahaan
investasi.