Karakteristik profesionalisme aparatur sesuai dengan tuntunan good
govermance, Menurut Mertin Jr (dalam Fitri Wirjayanti, 2014) diantaranya adalah
:
1. Persamaan (Equality)
Perlakuan yang sama atas pelayanan yang diberikan. Hal ini didasarkan atas
tipe perilaku birokrasi rasional yang secara konsisten memberikan pelayanan
yang berkualitas kepada semua pihak tanpa memandang afiliasi politik dan
status sosialnya.
2. Keadilan (Equity)
Perlakuan yang sama kepada masyarakat tidak cukup, selain itu juga perlakuan
yang adil. Untuk masyarakat yang pluralistik kadang-kadang diperlukan
perlakuan yang adil dan perlakuan yang sama.
3. Loyalitas (loyality)
Kesetiaan kepada konstitusi hukum, pimpinan, bawahan, dan rekan kerja.
Berbagai jenis kesetiaan tersebut terikat satu sama lain dan tidak ada kesetiaan
yang mutlak diberikan kepada satu jenis kesetiaan tertentu dengan
mengabaikan yang lainnya.
4. Akuntabilitas (Accountability)
Setiap aparatur pemerintah harus siap menerima tanggung jawab atas apapun
yang di kerjakan.
