Menurut Hasibuan (2016:123), Sistem kompensasi dibedakan menjadi 3 yaitu:
1. Sistem waktu
Dalam sistem waktu, besarnya kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan
standar waktu seperti jam, minggu, atau bulan. Administrasi pengupahan sistem
waktu relatif mudah serta dapat diterapkan kepada karyawan tetap maupun
pekerja harian.
2. Sistem Hasil (output)
Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada
banyaknya hasil yang dikerjakan bukan kepada lamanya waktu mengerjakannya.
Sistem hasil ini tidak dapat diterapkan kepada karyawan tetap (sistem waktu)
dan jenis pekerjaan yang tidak mempunyai standar fisik, seperti bagi karyawan
administrasi.
3. Sistem borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa
didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetapan
besarnya balas jasa berdasarkan sistem borongan cukup rumit, lama
mengerjakannya, serta banyak alat yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
