Menurut Hasibuan (2016:10) manajemen sumber daya manusia adalah ilmu dan
seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu
terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Mathis dan Jackson (2004), dalam wardani, sutrisno, dan pramono (2014),
mendefinisikan manajemen sumber daya manusia sebagai suatu perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan,
pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan &pemisahan tenaga kerja dalam
rangka mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan menurut Handoko (1999:4), mengatakan bahwa manajemen sumber
daya manusia adalah penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan
sumber daya manusia untuk mencapai tujuan baik individu maupun organisasi. Dari
beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia
adalah suatu ilmu dimana penerapan strateginya bermula dari membangun program
pendayagunaan sumber daya manusia, pengembangan dan pelatihan, untuk mencapai
tujuan organisasi.
