Tujuan Dan Asas Kompensasi (skripsi dan tesis)

Menurut Hasibuan (2017:121), tujuan pemberian kompensasi antara lain
adalah:
1. Ikatan kerja sama
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerjasama formal
antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan
tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan harus
membayar kompensasi
2. Kepuasan kerja
Karyawan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan
pemberian kompensasi
3. Pengadaan efektif
Jika program kompensassi ditetapkan cukup besar, pengadaan
karyawan yang qualified untuk perusahaan lebih mudah
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan lebih mudah
memotivasi bahawannya
5. Stabilitas karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta
eksternal konsistensinya yang kompetitif maka stabilitasnya karyawan
lebih terjamin karena turnover yang relatife kecil
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin
karyawan semakin baik
7. Pengaruh serikat buruh
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh Serikat Buruh dapat
dihindarkan dan karyawan akan konsenterasi pada pekerjaannya
8. Pengaruh buruh
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan
yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi
pemerintah dapat dihindari
Sedangkan menurut Handoko tahun 2001 (dalam Widodo
(2015:157)), tujuan kompensasi dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Memperoleh personalia yang qualified
2. Mempertahankan karyawan yang ada sekarang
3. Menjamin keadilan
4. Menghargai perilaku yang diinginkan
5. Mengendalikan biaya-biaya
6. Memenuhi peraturan-peraturan legal
Menurut Hasibuan (2017:122), asas kompensasi harus berdasarkan
asas adil dan asas layak serta mempertahankan undang-undang
perburuhan yang berlaku.
1. Asas adil
Besarnya kompensasi harus sesuai dengan prestasi kerja, jenis
pekerjaan, tanggung jawab dan jabatan
2. Asas layak dan wajar
Suatu kompensasi harus disesuaikan dengan kelayakannya. Meskipun
tolak ukur layak sangat relatif, perusahaan dapat mengacu pada batas
kewajaran yang sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh
pemerintah dan aturan lain secara konsisten