Pengertian Regulasi Emosi (skripsi dan tesis)

Regulasi emosi sebagai salah satu bentuk regulasi afek merupakan usaha
mengubah valensi baik atau buruk yang terjadi antara individu dan lingkungan dalam
bentuk koping, regulasi mood, dan pertahanan psikologis (Gross, 1998). Regulasi
emosi juga mempengaruhi pembentukan kepribadian dan menjadi sumber penting
bagi perbedaan individu. Misalnya, seseorang tetap tenang walaupun dalam situasi
tertekan, sedangkan individu lainnya siap ‘meledak’ seperti gunung berapi. Gross
juga melihat regulasi emosi sebagai penghubung ke pengertian yang lebih luas dari
regulasi afeksi (Gross, 1999).
Lebih lanjut Gross dan John (2003) menjelaskan bahwa regulasi emosi
meliputi semua kesadaran dan ketidaksadaran strategi yang digunakan untuk
menaikkan, memelihara dan menurunkan satu atau lebih komponen dari respon
emosi. Komponen ini adalah perasaan, perilaku dan respon fisiologis. Proses regulasi
emosi terjadi dua kali, yaitu pada awal tindakan (antecedent focused emotion
regulation atau reappraisal) dan regulasi yang terjadi pada akhir tindakan (response
focused emotion regulation atau suppression). Regulasi awal terdiri dari perubahan
berpikir tentang situasi untuk menurunkan dampak emosional, sedangkan regulasi
akhir menghambat keluarnya tanda-tanda emosi. Regulasi awal dianggap lebih efektif
daripada regulasi akhir karena regulasi awal yang mengurangi pengalaman dan
perilaku pengungkapan emosi tidak mempunyai dampak pada memori. Adapun
regulasi akhir yang mengurangi pengungkapan perilaku, gagal dalam mengurangi
pengalaman emosi, mempengaruhi memori dan menaikkan respon fisiologis antara
orang yang bersangkutan dengan lingkungan sosialnya.
Menurut Cole dkk. (2004) regulasi emosi menekankan pada bagaimana dan
mengapa emosi itu sendiri mampu mengatur dan memfasilitasi proses-proses
psikologis, seperti memusatkan perhatian, pemecahan masalah, dukungan sosial dan
juga mengapa regulasi emosi memiliki pengaruh yang merugikan, seperti
mengganggu proses pemusatan perhatian, interferensi pada proses pemecahan
masalah serta mengganggu hubungan sosial antar individu (dalam Eisenberg, 2004).
Selanjutnya, Cole dkk. (2004) menerangkan bahwa ada dua jenis fenomena
pengaturan, yaitu emosi sebagai pengatur dan emosi yang diatur. Emosi sebagai
pengatur berarti adanya perubahan yang tampak sebagai hasil dari jenis emosi yang
aktif, misalnya ketakutan akan tampak melalui ekspresi wajah dan perilaku, dan
terdapat pada sebuah sistem yang berkaitan dengan emosi seperti aktivitas
kardiovaskular, dapat merefleksikan sifat alami emosi itu sendiri daripada sebuah
jenis emosi tertentu yang mengatur sebuah sistem secara terpisah. Emosi sebagai
pengatur lebih mengarah pada perubahan interdomain, seperti rasa sedih seorang anak
yang disebabkan karena strategi yang diterapkannya. Sedangkan emosi yang telah
diatur berkaitan dengan perubahan pada jenis emosi yang aktif, termasuk di dalamnya
perubahan dalam kemampuan emosi itu sendiri, intensitas serta durasi emosi yang
terjadi dalam diri individu itu sendiri, seperti mengurangi stres dengan menenangkan
diri, atau antar individu, seperti seorang anak yang membuat kedua orangtuanya yang
sedang sedih menjadi tersenyum. Pengertian regulasi yang digunakan dalam
penelitian ini lebih cenderung kepada pengertian yang kedua yaitu emosi yang telah
diatur.
Regulasi emosi yang dimaksud lebih kepada kemampuan individu dalam
mengatur dan mengekspresikan emosi dan perasaan tersebut dalam kehidupan sehari- hari. Regulasi emosi diri ini lebih pada pencapaian keseimbangan emosional yang
dilakukan oleh seseorang baik melalui sikap dan perilakunya.