Manusia mengalami tahapan-tahapan perkembangan dalam
kehidupannya. Salah satu tahapan yang dilewati yaitu masa kanak-kanak.
Anak-anak cenderung memiliki karakteristik yang energik, alami, kreatif,
dan memiliki keinginan untuk berekspresi dengan lingkungannya. Periode
perkembangan pada masa anak-anak yaitu periode prakelahiran (prenatal
period), masa bayi (infancy), masa awal anak-anak (early childhood) dan
masa pertengahan serta akhir anak-anak (middle and late childhood). Pada
masa anak-anak, kemampuan dalam menyalurkan emosi sangat beragam
terutama pada masa akhir anak-anak. Bahkan yang paling menonjol
dimilki oleh anak-anak dan remaja bermasalah adalah bahwa pada
umumnya mereka mengalami kesulitan dalam pengaturan emosi mereka
(Santrock, 2002).
Kehidupan emosional pada anak-anak usia akhir berbeda dengan
kehidupan emosional pada masa-masa bayi, masa remaja, maupun masa
dewasa. Hal ini dikarenakan setiap manusia mengalami perubahan dalam
setiap perkembangan emosi. Beberapa perubahan yang penting dalam
perkembangan emosi pada masa anak-anak akhir yaitu peningkatan
kemampuan untuk memahami emosi kompleks, misalnya kebanggaan dan
rasa malu. Emosi-emosi ini menjadi lebih terinternalisasi (self generated)
dan terintegrasi dengan tanggung jawab personal; peningkatan
pemahaman bahwa mungkin saja seseorang mengalami dari satu emosi
dalam situasi tertentu; peningkatan kecenderungan untuk lebih
mempertimbangkan kejadian-kejadian yang menyebabkan emosi tertentu;
peningkatan kempuan untuk menekan atau menutupi reaksi emosional
yang negatif; dan penggunaan stategi personal untuk mengalihkan
perasaan tertentu seperti mengalihkan atensi atau pikiran ketika
mengalami emosi tertentu (Santrock, 2002),
Regulasi emosi merupakan suatu cara yang dapat digunakan
seseorang untuk mengontrol emosi negatif dalam diri mereka. Gross
(1999) mendefinisikan regulasi emosi sebagai cara individu
mempengaruhi emosi yang mereka miliki, kapan mereka merasakannya
dan bagaimana mereka mengalami atau mengekspresikan emosi tersebut.
Garnefski dkk, (2001) regulasi emosi secara kognitif adalah suatu
cara kognitif untuk mengelola informasi yang dapat menimbulkan suatu
kondisi emosi tetentu, dan merupakan bagian kognitif dari coping.
Terdapat Sembilan strategi dari regulasi emosi secara kognitif menurut
Garnefski, Kraj, dan Spinhoven (2001) tersebut yaitu: (1) Self blame, yaitu
pola pikir menyalahkan diri sendiri atas peristiwa negatif yang dialaminya.
(2) Acceptance yaitu pola pikir menerima atau pasrah terhadap keadaan
yang menimpanya. (3) Rumination atau focus on thought yaitu pola pikir
yang berpusat pada pemikiran atau perasaan terhadap peristiwa negatif
yang dialaminya. (4) Positive refocusing yaitu pola pikir untuk memilih
memikirkan hal-hal yang menyenangkan dibandingkan memikirkan
peristiwa negatif tersebut. (5) Refocus on planning yaitu pola pikir tentang
apa yang akan dilakukan dan bagaimana mengatasi peristiwa negatif yang
menimpanya. (6) Positive reappraisal yaitu pemikiran mengenai manfaat
yang dapat diambil atau hikmah dari peristiwa yang dialaminya. (7)
Putting into perspective yaitu pola pikir untuk mengganggap serius
peristiwa yang dialaminya, atau menekankan relativitas makna dri
peristiwa negatif yang telah dialaminya dibandingkan dengan kejadian
lainnya. (8) Catastrophizing yaitu pemikiran bahwa peristiwa negatif yang
menimpanya merupakan suatu yang sangat buruk dan mungkin yang
terburuk yang terjadi. (9) Blaming others yaitu pola pikir menyalahkan
orang lain atas peristiwa yang dialaminya.
Menurut Brener dan Salovey (Salovey & Skuffer, 1997) terdapat
beberapa hal yang dapat mempengaruhi strategi regulasi emosi yaitu jenis
kelamin, pola asuh, pengetahuan mengenai emosi, dan perbedaan
individual. Salah satu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi
kemapuan regulasi emosi yaitu bentuk interaksi sosial dengan lingkungan
keluarga, dimana keluarga merupakan awal mula terbentuknya suatu
interaksi pada anak. Hal ini sesuai dengan penjelasan Hurlock (1999)
mengenai keluarga, bahwa keluarga merupakan bagian yang paling
penting dari jaringan sosial anak, sebab anggota keluarga merupakan
lingkungan pertama anak dan orang yang paling penting selama tahuntahun formatif awal. Sejalan dengan penjelasan Thompson (Santrock,
2002) bahwa orangtua adalah pihak yang dapat membantu anak mengatur
emosi mereka. Kemampuan regulasi anak bergantung pada bagaimana
bentuk hubungan yang terjalin antara orang tua dan anak. Hubungan yang
terjalin baik antara anak dengan orang tua, maka akan memberi
kesempatan bagi anak untuk belajar mengenai kehidupan emosi mereka.
Orang tua memberi pengalaman kepada anak melalui sikap, tingkah laku,
dan perkataan dalam menggali emosi diri sendiri dan orang lain, mengatur
emosi negatif dan bagaimana mengahadapi suatu emosi. Mendukung hal
itu, hampir semua penelitian menyatakan bahwa sikap, pengasuhan, dan
kondisi orangtua secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi
kemampuan pengendalian emosi anak (Santrock, 2002) .
Kemampuan regulasi emosi tidak dapat muncul dengan sendirinya
atau dibawa sejak lahir . Kemampuan tersebut terbentuk karena berbagai
faktor selama perkembangan anak, baik faktor dari dalam diri individu
(intrinsik) dan faktor dari luar diri individu (ekstrinsik). Faktor ekstrinsik
yang paling berpengaruh adalah lingkungan pengasuhan, terutama dari
orang tua (Fox dan Calkins, 2003). Menurut Morris dkk (2007) terdapat
tiga proses utama yang mendasari bagaimana orangtua dapat
mempengaruhi regulasi emosi anaknya. Salah satu prosesnya melalui
iklim emosional yang dimiliki orangtunya yang dipengaruhi oleh
hubungan perkawinan (Morris dkk, 2007).
Kualitas hungungan perkawinan dapat terkikis oleh adanya konflik
(Grych dan Fincham, 2001). Konflik orang tua yang terbuka dapat diamati
dan dipersepsikan oleh anak sehingga dapat menimbulkan dampak pada
regulasi emosi anak. Hal ini didukung oleh pernyataan Fincham dkk
(dalam Gong, 2013) bahwa konflik orang tua dapat mempengaruhi dan
merubah kemampuan regulasi emosi anak, yang mana dampaknya dapat
meluas hingga anak memasuki masa emerging adult. Berdasarkan hal
tersebut, konflik orang tua yang dipersepsikan oleh anak mungkin dapat
berkaitan dengan cara anak meregulasi emosinya.
Kebahagiaan merupakan hal utama yang menjadi tujuan dan sangat
diharapkan dari sebuah perkawinan. Namun untuk mencapai suatu
kebahagiaan perkawinan bukanlah sesuatu hal yang mudah karena
kebahagiaan perkawinan akan tercapai apabila pasangan suami istri
memiliki kualitas interaksi perkawinan yang tinggi. Dalam suatu
perkawinan terkadang apa yang diharapkan oleh masing-masing individu
tidak sesuai dengan kenyataannya setelah individu tersebut menjalani
bahtera rumah tangga.
Rumah tangga semakin hari semakin kompleks dan pasangan
suami istri dituntut untuk menghadapi kondisi tersebut dengan segenap
upaya yang bisa dikerahkan oleh kedua belah pihak. Konflik yang timbul
dari upaya penyelesaian masalah ketika tidak terpecahkan dan
terselesaikan akan menggangu dan mengakibatkan ketidakharmonisan
dalam hubungan suami istri tersebut. Realitas di masyarakat menunjukkan
bahwa tidak semua pasangan suami istri memiliki pola hubungan yang
sama. Dalam artian bentuk kehidupan yang harus mereka jalani berbeda
satu sama lain.
Gottman dan Declaire (Meizera, 2008)) menyebutkan beberapa
aspek-aspek konflik suami istri, yaitu : (1) Terjadinya kekerasan fisik pada
pasangan yang ditandai dengan adanya perilaku yang menunjukkan
kekerasan fisik dari salah satu pasangan kepada pasangannya atau kedua
pasangan tersebut menunjukkan kekerasan fisik. Contohnya menampar
pasangannya atau saling memukul. (2) Pelontaran kekerasan secara verbal,
ditandai dengan adanya perilaku yang menunjukkan penghinaan, kecaman
atau ancaman yang dilontarkan oleh salah satu pasangan kepada
pasangannya atau kedua-duanya saling menyerang secara verbal yang
berakibat menyakiti atau melukai perasaan pasangannya saat konflik
terjadi. (3) Sikap bertahan sebagai bentuk upaya membela diri saat konflik
terjadi atau upaya mempertahankan diri atas serangan umpatan dari
pasangannya. Sikap ini bisa terjadi secara verbal dan non verbal.
Contohnya sikap secara verbal, yaitu dengan sikap yang keras kepala dan
menggunakan logika, individu berusaha mempertahankan pendapatnya
dan merasa pendapatnyalah yang paling benar. (4) Menarik diri dari
interaksi pasangannya, yaitu perilaku yang menunjukkan penghindaran
dengan pasangannya dan biasanya pasangannya menunjukkan perilaku
diam seribu bahasa daripada melontarkan kekecewaan terhadap
pasangannya
