Menurut Kasmir (2016 : 197) tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi
perusahaan, maupun bagi pihak luar perusahaan, yaitu:
1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam
satu periode tertentu.
2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
sekarang.
3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan
baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
6. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang
digunakan baik modal sendiri.
Sementara itu, manfaat yang diperoleh adalah untuk (Kasmir, 2016 : 198) :
1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu
periode.
2. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
sekarang.
3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu.
4. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
5. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan
baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
Sedangkan menurut Hery (2016 : 192) tujuan dan manfaat rasio
profitabilitas secara keseluruhan adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
selama periode tertentu.
2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
sekarang.
3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
4. Untuk mengukur seberapa besar jumlah laba bersih yang akan
dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam total aset.
5. Untuk mengukur seberapa besar jumlah laba besih yang akan dihasilkan
dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam total ekuitas.
6. Untuk mengukur marjin laba kotor atas penjualan bersih.
7. Untuk mengukur marjin laba operasional atas penjualan bersih.
8. Untuk mengukur marjin laba bersih atas penjualan bersih
