Menurut Kasmir (2010 : 66), Laporan keuangan merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk membuat dan melaporkannya pada suatu periode tertentu. Serta dalam Laporan keuangan mempunyai tujuan untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusankeputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan pada mereka (IAI, 2009). Informasi yang relevan adalah informasi yang dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan dan menegaskan atau mengoreksi evaluasi pengguna dimasa lalu. Laporan keuangan merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menghubungkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Pihak-pihak yang berkepentingan tersebut antara lain manajemen, pemegang saham, kreditur, pemerintah, karyawan, pemasok konsumen dan masyarakat lainnya yang pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu pihak internal dan pihak eksternal. Laporan keuangan adalah laporan pertanggungjawaban manajer atau pimpinan perusahaan atas pengelolaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya kepada pihak-pihak berkepentingan (Stakeholder) terhadap perusahaan, yaitu pemilik perusahaan (pemegang saham), pemerintah (instansi pajak), kreditor (bank atau lembaga keuangan), maupun pihak yang berkepentingan lainnya. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai laporan keuangan, berikut pengertian yang dikemukan menurut SAK (2009 : 2) adalah : “Bagian proses pelaporan keuangan, Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi Neraca, Laporan Rugi-Laba, Laporan Perubahan Posisi Keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dari laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut.” Dari beberapa pengertian laporan keuangan secara umum menurut Kasmir (2010 : 66), bahwa laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan biasanya siap disajikan 7 hari setelah tutup bulan dan 30 hari setelah tutup tahun. Laporan keuangan yang telah diaudit biasanya tersaji 3 bulan setelah tutup tahun.
Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa, yaitu :
1. Perusahaan masih hidup dan akan terus hidup (going concern), bahwa
perusahaan akan tetap menjalankan usahanya untuk jangka waktu terus
menerus dan tidak ada niat untuk menghentikan usaha.
2. Perusahaan sebagai unit ekonomi yang terpisah dari pemilik, perusahaan
adalah suatu unit yang terpisah dari pemiliknya.
3. Stabilitas nilai uang, bahwa nilai uang stabil dari waktu ke waktu
sehingga nilai yang tertera dalam laporan keuangan merupakan
representasi yang benar atas kekayaan perusahaan.
4. Dasar akrual, bahwa laporan keuangan disusun dengan dasar pengaruh
transaksi yang diakui pada saat kejadian (dimana hak dan kewajiban
timbul), bukan pada saat kas diterima.
5. Aktivitas perusahaan dapat dipecah berdasarkan waktu, misalnya
bulanan, tahunan meskipun perusahaan hidup terus tanpa henti.
