Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Laba sering kali menjadi ukuran kinerja perusahaan, dimana ketika perusahaan memiliki laba yang tinggi berarti dapat disimpulkan bahwa kinerja perusahaan tersebut baik dan juga sebaliknya. Menurut (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Bahana Takbir Aljana dan Agus Purwanto, 2017) mendefinisikan teori keagenan sebagai hubungan yang didalamnya terdapat suatu kontrak dimana satu orang atau lebih (principal) memerintah orang lain (agent) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal dan memberi wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi principal. Sedangkan menurut (Widyaningdyah, 2001 dalam Bahana Takbir Aljana dan Agus Purwanto, 2017) agency theory memiliki asumsi bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pihak principal termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, antara lain dalam memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi. Konflik kepentingan semakin meningkat terutama karena principal tidak dapat memonitor aktivitas CEO seharihari untuk memastikan bahwa CEO bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham. Hal ini berkaitan erat dengan usaha manajer untuk menampilkan performa terbaik dari perusahaan yang dipimpinnya. Perusahaan yang memiliki profitabilitas rendah cenderung melakukan perataan laba. Perataan laba merupakan salah satu bentuk dari manajemen laba. Manajer cenderung melakukan aktivitas tersebut karena dengan laba yang rendah atau bahkan menderita kerugian, akan memperburuk kinerja manajer di mata pemilik dan nantinya akan memperburuk citra perusahaan di mata publik.
