Manajemen laba adalah campur tangan pihak manajemen dalam proses penyusunan pelaporan keuangan eksternal, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ada perbedaan pandangan antara praktisi dengan akademisi terhadap manajemen laba. Hal ini membuat manajemen laba berada pada daerah abu-abu (grey area), artinya masih terdapat kontroversi pada manajemen laba ini, apakah memang merupakan sebuah kecurangan atau memang sebuah kebebasan manajemen untuk memilih menggunakan metode akuntansi sesuai aturan. Terdapat beberapa fenomena terkait adanya praktik manajemen laba yang telah terjadi, yaitu pada perusahaan Toshiba di negara Jepang yang terjadi pada tahun 2015, lalu pada perusahaan PT Inovisi Infracom di Indonesia yang juga terjadi pada tahun 2015. Dari kedua contoh kasus manajemen laba tersebut, tentu saja praktik manajemen laba dapat menimbulkan kerugian paralel (parallel loss) yang berdampak pada keberlanjutan perusahaan itu sendiri serta beberapa pihak lain seperti auditor eksternal, investor sebagai stakeholder, dan pemerintah sebagai regulator (Feyzar Alif Akbar, dkk, 2015). Konsep manajemen laba yang menggunakan pendekatan teori keagenan (agency theory) menyatakan bahwa praktik manajemen laba di pengaruhi oleh konflik kepentingan antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal). Hal tersebut timbul ketika setiap pihak berusaha untuk mencapai atau mempertahankan tingkat kemakmuran yang dikehendakinya. Dalam hubungan keagenan, manajer memiliki asimetri informasi terhadap pihak eksternal perusahaan, seperti kreditur dan investor. Asimetri informasi ini terjadi ketika manajer memiliki informasi internal perusahaan relatif lebih banyak dan mengetahui informasi tersebut relatif lebih cepat di banding pihak eksternal. Dalam kondisi demikian, manajer dapat menggunakan informasi yang diketahuinya untuk memanipulasi pelaporan keuangan dalam memaksimalkan kemakmurannya (Aryanis 2007 dalam Restu Agusti dan Tyas Pramesti). Manajemen laba diduga muncul atau dilakukan oleh manajer atau para pembuat laporan keuangan dalam proses pelaporan keuangan suatu organisasi karena mereka mengharapkan suatu manfaat dari tindakan yang dilakukannya. Tindakan earnings management ini telah memunculkan beberapa kasus skandal pelaporan akuntansi yang secara luas diketahui, antara lain Enron, Merck, WorldCom, dan mayoritas perusahaan lain di Amerika Serikat. Beberapa kasus juga terjadi di Indonesia, seperti PT Lippo Tbk. dan PT Kimia Farma Tbk. juga melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang berawal dari terdeteksi adanya manipulasi. Tindakan manajemen laba tersebut dapat diminimumkan melalui suatu mekanisme monitoring yang bertujuan untuk menyelaraskan (alignment) berbagai kepentingan yang disebut corporate governance. Corporate governance merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau monitoring kinerja manajemen dan menjamin akuntabilitas manajemen terhadap stakeholder dengan mendasarkan pada kerangka peraturan
