Teori keagenan merupakan suatu kontrak dimana satu atau lebih orang
(principal) memerintahkan orang lain (agent) untuk melakukan suatu jasa atas
nama principal serta memberi wewenang kepada agen untuk membuat keputusan
yang terbaik bagi principal. Teori agensi merupakan hubungan tanggung jawab
antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) dalam suatu perusahaan.
Hubungan tersebut menyebabkan adanya dua kepentingan yang berbeda antara
manajemen maupun pemilik. Manajemen memiliki lebih banyak informasi
daripada pemilik, sehingga manajer memiliki peluang untuk melakukan
manajemen laba. Konflik kepentingan antara manajer (agent) dan stakeholder
(principal) menyebabkan adanya masalah keagenan, manajemen tidak selalu
bertindak untuk kepentingan stakeholder, tetapi terkadang untuk kepentingan
manajemen itu sendiri tanpa memperhatikan dampak yang diakibatkan kepada
stakeholder ( Fioren Asitalia, Ita Trisnawati, 2017 ).
Menurut (Eisenhardt, 1989 dalam Fioren Asitalia, Ita Trisnawati, 2017 )
teori keagenan memiliki 3 (tiga) buah asumsi yaitu :
a. Asumsi tentang sifat manusia
Asumsi ini menekankan bahwa manusia memiliki sifat
mementingkan diri sendiri, memiliki keterbatasan rasional dan tidak
menyukai resiko.
a. Asumsi tentang keorganisasian
Asumsi ini menjelaskan adanya konflik antar anggota organisasi
sebagai kriteria produktivitas, dan adanya asymmetric information (AI)
antara principal dan agen.
b. Asumsi tentang informasi
Asumsi ini menjelaskan bahwa informasi dipandang sebagai
barang komoditi yang diperjualbelikan.
