CSR yang berkualitas ialah perusahaan yang secara konsisten melakukan tanggung jawab sosial dan mengungkapkannya ke dalam sustainability reporting dan dinilai berdasarkan tiga komponen utama yakni, ekonomi, lingkungan hidup dan sosial melingkupi hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan, lingkungan kerja, tanggung jawab produk serta masyarakat (Djuitaningsih dan Marsyah, 2012). CSR itu sendiri ada kaitannya dengan masyarakat sekitar di mana perusahaan juga arus mampu mengharmoniskan baik perusahaan itu sendiri dengan lingkungan sekitarnya. Johnson and Johnson dalam Hadi (2011) mengartikan CSR yaitu tentang bagaimana caranya sebuah perusahaan mengelola proses bisnisnya agar dapat menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat.
