Wulansari (2013) mengklasifikasikan proksi dari kualitas laba ke
dalam tiga kategori utama yaitu:
1. Kualitas laba tergantung pada informasi yang relevan dalam membuat
keputusan. Dengan demikian, pendefinisian kualitas laba di atas hanya
dalam konteks model keputusan tertentu. Kategori pertama meliputi
persistensi laba (earnings persistence), ukuran besarnya akrual
(magnitude of accruals), nilai sisa model akrual (residual models
accrual), perataan laba (earnings smoothness), dan ketepatan pengakuan
rugi (timely loss recognition).
2. Kualitas dari angka laba yang dilaporkan dilihat dari apakah informasi
tersebut menggambarkan kinerja keuangan suatu perusahaan. Kategori
kedua meliputi earnings response coefficient (ERC).
3. Kualitas laba secara bersama-sama ditentukan oleh relevansi dari kinerja
keuangan yang mendasari. Dan kategori ketiga meliputi: Accounting and
Auditing Enforcement Releases (AAERs), pernyataan kembali
(restatements), dan ketidakefisienan prosedur internal kontrol
berdasarkan Sarbanes Oxley Act (internal control procedure deficiencies
reported under the Sarbanes Oxley Act).
Kualitas laba dalam penelitian ini dilihat dari respon investor terhadap
laba. Koefisien respon laba adalah ukuran besaran abnormal return suatu
sekuritas sebagai respon terhadap komponen laba kejutan (unexpected
earnings) yang dilaporkan oleh perusahaan yang mengeluarkan sekuritas
tersebut (Romasari, 2013). Earnings response coefficient (ERC) dapat diukur
melalui beberapa tahap perhitungan. Tahap pertama menghitung cumulative
abnormal return (CAR) dan tahap kedua menghitung unexpected earnings
(UE).
