Pada umumnya, ukuran tingkat pertumbuhan perusahaan adalah pengukuran yang dilihat dari peningkatan jumlah aset, jumlah pendapatan, dan jumlah karyawan. Pertumbuhan perusahaan didasarkan pada teori hubungan antara hubungan organisasi/perusahaan dengan struktur organisasi (Mintzberg, dikutip dalam Filani dan Yenni, 2013). Pertumbuhan perusahaan yang cepat, diiringi dengan perubahan manajemen sebuah perusahaan namun tidak diimbangi dengan tingkat keahlian auditor dari suatu Kantor Akuntan Publik memungkinkan perusahaan akan menggantikan auditor yang ada sekarang karena manajemen memerlukan auditor yang lebih berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan pertumbuhan perusahaan yang cepat. Khasanah dan Nahumury (2013) yang dikutup oleh Filani dan Yenni mengatakan bahwa pergantian auditor dipengaruhi oleh pertumbuhan perusahaan. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan, maka semakin kompleks kegiatan opersional perusahaan serta meningkatkan pemisahaan antara manajemen dengan pemilik. Perusahaan akan melakukan pergantian auditor apabila auditor lama tidak bisa memenuhi keinginan mereka atau dapat mengganti dengan KAP yang lebih besar untuk meningkatkan prestige perusahaan
