Definisi Remaja (skripsi dan tesis)

Remaja berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh” atau “tumbuh untuk mencapai dewasa”. Menurut Hurlock istilah adolescence memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik. Pandangan ini didukung oleh Piaget yang mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama. Transformasi intelektual yang khas dari cara berpikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini. Sementara itu, Feldman, Olds, dan Papalia mendefinisikan masa remaja sebagai tahap perkembangan yang merupakan masa transisi antara masa kanakkanak dan masa dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan baik secara biologis, kognitif, maupun psikososial. Berdasarkan beberapa definisi yang telah dikemukakan di atas, disimpulkan bahwa secara umum remaja diartikan sebagai salah satu tahap perkembangan yang merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan baik secara biologis, kognitif, maupun psikososial. Masa remaja ini oleh World Health Organization (WHO) dibatasi berdasarkan usia yaitu antara usia 10-20 tahun. Batasan usia ini kemudian dibagi lagi menjadi batasan usia remaja awal 10-14 tahun dan batasan usia remaja akhir 15-20 tahun. Di Indonesia, batasan usia remaja yang dipergunakan dalam sensus penduduk tahun 1980 yang mendekati batasan WHO adalah rentang usia 14-24 tahun (Sarwono, 2011).