Menurut Suparmoko (2016), pengeluaran konsumsi
yaitu perilaku masyarakat membelanjakan sebagian dari hasil
pendapatan untuk membeli sesuatu. Konsumsi merupakan fungsi
dari pendapatan siap pakai (disposable income), dengan kata lain
fungsi konsumsi menunjukan hubungan antara tingkat
pengeluaran konsumsi dengan tingkat pendapatan yang siap
dibelanjakan. Hal ini juga tercermin dari hipotesis pendapatan
relatif yang menunjukan bahwa pendapatan saat ini relatif dengan
perbandingan dengan pendapatan yang tertinggi yang pernah
dicapai sebelumnya. Akibatnya apabila tingkat pendapatan
individu itu bertambah tinggi maka konsumsi akan meningkat
secara proporsional terhadap peningkatan pendapatan tersebut,
namun apabila pendapatan turun makan tidak langsung diikuti
dengan penurunan konsumsi.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan
bahwa kenaikan pendapatan memicu kenaikan konsumsi, namun
penurunan pendapatan tidak diimbangi dengan penurunan
konsumsi. Kenaikan pendapatan juga akan menggeser pola
konsumsi masyarakat. Pola perilaku konsumsi masyarakat dengan
pendapatan rendah hanya akan mambu mencukupi kebutuhan
pokok (primer) sedangkan apabila terjadi kenaikan pendapatan
maka akan terjadi pergeseran pemenuh kebutuhan dari kebutuhan
primer menjadi kebutuhan sekunder bahkan kebutuhan tersier.
