Menurut Kotler dan Armstrong (2014) citra merek yang efektif dapat mencerminkan tiga hal yaitu: 1. Membangun karakter produk dan memberikan value propotion 2. Menyampaikan karakter produk secara unik sehingga berbeda dengan para pesaingnya. 3. Memberi kekuatan emosional dari kekuatan rasional Menurut Keller (2013:57-58), untuk pengukuran citra merek, antara lain sabagai berikut: a. Strengh of brand association (kekuatan asosiasi merek) Kekuatan asosiasi merek adalah kesesuaian antara kualitas yang ada dengan proses informasi yang diterima oleh konsumen, semakin dalam konsumen memikirkan tentang informasi suatu produk akan membuat konsumen mengeluarkan pengetahuan akan merek yang dimilikinya, dan akhirnya yang terkuat akan menghasilkan asosiasi merek. Terdapat dua faktor yang memfasilitasi kekuatan asosiasi popularitas dan kredibilitas suatu merek. Dengan hal tersebut akan mempermudah konsumen dalam proses pengelolahan informasi. b. Favorability of brand association (kebaikan asosiasi merek) Kebaikan asosiasi merek adalah sesuatu yang terbentuk dari pemikiran konsumen pada suatu merek berdasarkan relevasi antara atribut dan manfaat yang dapat memenuhi kebutuhan dari keinginan mereka, dengan begitu akan membentukan kesan yang positif terhadap keseluruhan meek. Kebaikan merek mengarah pada kemampuan merek tersebut untuk mudah diingat konsumen. c. Uniqueness of brand association (keunikan asosiasi merek) Keunikan asosiasi merek adalah merek mempunyai keunggulan mutlak atau keunikan proporsi penjualan yang memberikan alasan mengapa konsumen harus membeli merek tersebut. Perbedaan tersebut dikomunikasikan secara eksplisit dengan membuat perbaandingan harga terhadap pesaingnya. Dalam kategori produk kenaikan asosiasi merek dapat terbentuk perbedaan atribut dan penawaran produk antara tiap merek
