Hasil temuan dalam penelitian terdahulu menunjukkan ketidakkonsistenan
antara peneliti yang satu dengan peneliti yang lainnya, sehingga para peneliti
berkesimpulan terdapat variabel lain yang memengaruhi hubungan antara sistem
pengendalian manajemen dengan perilaku disfungsional. Menurut Govindarajan
(1986), bahwa untuk menyelesaikan perbedaan dari berbagai hasil penelitian
dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kontijensi. Pendekatan
kontijensi tersebut memungkinkan adanya variabel-variabel lain yang dapat
bertindak sebagai variabel moderating yang memengaruhi hubungan antara sistem
pengendalian manajemen dengan perilaku disfungsional.
Pendekatan Kontijensi dapat digunakan untuk menganalisis desain dan sistem
akuntansi manajemen untuk memberikan informasi yang dapat digunakan
perusahaan untuk berbagai macam tujuan dan menghadapi persaingan. (Otley,
1980), menyatakan bahwa tidak terdapat sistem pengendalian yang secara
universal selalu tepat bisa diterapkan pada seluruh organisasi dalam setiap
keadaan. Sistem pengendalian akan berbeda-beda di tiap-tiap organisasi
berdasarkan faktor organisasional dan faktor situasional.
Berdasarkan hal tersebut, maka sistem pengendalian manajemen seperti
anggaran partisipatif, standar operasional prosedur (standard operating
procedures) dan pengendalian anggaran perlu digeneralisasi dengan
mempertimbangkan apakah manajer dalam melaksanakan aktivitasnya melakukan
perilaku yang menyimpang (perilaku disfungsional) dan dipengaruhi oleh faktor
organisasional atau faktor situasional
