Kinerja keuangan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan. Penilaian kinerja keuangan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pihak manajemen agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap para penyandang dana dan juga untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Kinerja keuangan merupakan salah satu faktor yang menunjukkan efektifitas dan efisien suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuannya (Rizky Arifani, 2013). Kinerja keuangan merupakan ukuran keberhasilan atas pelaksanaan fungsi-fungsi keuangan dan hal ini sangat penting, baik bagi investor maupun bagi perusahaan yang bersangkutan. Pentingnya penilaian prestasi kinerja perusahaan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan telah memicu pemikiran para pemimpin perusahaan bahwa mengelola suatu perusahaan di era modern dengan perkembangan teknologi yang pesat menjadi hal yang sangat kompleks. Semakin kompleks aktivitas pengelolaan perusahaan maka akan meningkatkan kebutuhan akan praktik tata kelola perusahaan (corporate governance) untuk memastikan bahwa manajemen perusahaan berjalan dengan baik (Wijayanti, 2012 dalam Noviawan & Septiani, 2013). ROA (Return on Asset) merupakan sebuah pengukuran mengenai efektivitas aset badan usaha yang digunakan untuk menghasilkan laba (Gitman, 2003:65). Efektivitas terkait dengan kemampuan pihak manajer dalam mengelola sumber daya badan usaha. Jadi, ROA (Return on Asset) merupakan pengukuran mengenai kemampuan pihak manajer badan usaha dalam mengelola aset yang digunakan untuk menghasilkan laba. ROA dapat diperoleh dengan cara membandingkan net profit terhadap total assets (Puspitasari & Ernawati, 2010). Kinerja keuangan digunakan sebagai cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengalokasikan sumber dana yang dimiliknya. Zarkasyi (2008:48) menuturkan bahwa “kinerja keuangan merupakan sesuatu yang dihasilkan suatu organisasi dalam periode waktu tertentu dengan standar yang ditetapkan”. Tujuan dari penilaian kinerja keuangan adalah untuk mengetahui masing-masing tingkat solvabilitas, likuiditas, rentabilitas dan stabilitas perusahaan (Ferial, 2014). Menurut (Hastuti, 2011) kinerja keuangan merupakan salah satu faktor yang menunjukkan efektifitas dan efisien suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuannya. Efektifitas apabila manajemen memiliki kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau suatu alat yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan efisiensi diartikan sebagai ratio (perbandingan) antara masukan dan keluaran yaitu dengan masukan tertentu memperoleh keluaran yang optimal.
