Agency theory (skripsi dan tesis)

Agency theory menjelaskan tentang hubungan kontraktual antara pihak yang mendelegasikan pengambilan keputusan tertentu (principal/pemilik/ pemegang saham) dengan pihak yang menerima pendelegasian tersebut (agent/direksi/manajemen). Agency theory memfokuskan pada penentuan kontrak yang paling efisien yang mempengaruhi hubungan principal dan agen (Antonius Alijoyo dan Zaini Subarto, 2004: 6). Elyanto (2013) menjelaskan hubungan yang terjadi antara principal dan agent, dimana pemilik dan pemegang saham perusahaan sebagai principal sedangkan pihak manajemen sebagai agent. Teori keagenan menekankan pada pentingnya pendelegasian wewenang dari principal kepada agent, dimana agent mempunyai kewajiban untuk mengelola perusahaan sesuai dengan kepentingan principal. Dengan adanya pendelegasian wewenang dari principal kepada agent, maka berarti bahwa agent yang mempunyai kekuasaan dan pemegang kendali suatu perusahaan dalam kelangsungan hidupnya, karena itulah agent dituntut agar bisa selalu transparan dalam kegiatan pengelolaannya atas suatu perusahaan. Untuk itu, melalui laporan keuangan agent dapat menunjukkan salah satu bentuk pertanggungjawabannya atas kinerja yang telah dilakukannya terhadap perusahaan.  Agent ditunjuk oleh principal untuk mengelola perusahaan dimana di dalamnya juga terkandung pendelegasian wewenang dari principal terhadap agent dalam pengambilan keputusan perusahaan atas nama pemilik. Dengan demikian, agent akan mempunyai informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan principal. Ketimpangan informasi ini lebih sering disebut sebagai asimetri informasi (Pembayun, 2012). Asimetri informasi adalah informasi yang tidak seimbang dimana disebabkan adanya distribusi informasi yang tidak sama antara principal dan agent yang berakibat pada timbulnya dua permasalahan yang disebabkan adanya kesulitan principal untuk memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-tindakan agent (Emirzon, 2006). Konflik kepentingan terjadi tidak hanya antara investor dan manajer, tetapi juga antara pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Controlling shareholders biasanya mengendalikan keputusan manajemen dan cenderung mengabaikan kepentingan minority shareholders. Keleluasaan manajemen dalam mengelola dana guna mencapai hasil yang maksimal bagi perusahaan bisa mengarah pada memaksimalkan tambahan ekonomis bagi kepentingan pribadi (kepentingan para agent ) dengan beban dan biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan, sehingga dalam menyajikan laporan atas penggunaan dan pengelolaan dana oleh para agent tidak melaporkan informasi keuangan perusahaan sesuai dengan yang sebenarnya (Ernawan, 2011). Dengan kata lain, para agent merekayasa laporan keuangan perusahaan guna menghindari resiko ditemukannya fraud yang dilakukan. Disamping itu, kinerja manajemen yang diukur dari keberhasilannya dalam memaksimalkan laba perusahaan, mendorong   para agent untuk melakukan earnings management dalam penyusunan laporan keuangan, dimana agent merekayasa laba perusahaan agar kinerja dalam mengelola perusahaan dinilai baik oleh para pemegang saham. Konsep GCG timbul berkaitan dengan principal-agency theory, yaitu untuk menghindari konflik antara principal dan agent-nya (www.bpkp.go.id, 2012). Konflik muncul karena perbedaan kepentingan tersebut haruslah dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerugian pada para pihak. Teori agensi menekankan pentingnya pemilik perusahaan (pemegang saham) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga-tenaga ahli (agent) yang lebih mengerti dalam menjalankan pengelolaan perusahaan (Sutedi, 2011). Sedangkan, teori agensi tersebut mendorong munculnya konsep GCG dalam pengelola bisnis perusahaan, dimana GCG diharapkan dapat meminimumkan hal-hal tersebut melalui pengawasan terhadap kinerja para agent. GCG memberikan jaminan kepada para pemegang saham bahwa dana yang diinvestasikan dikelola dengan baik dan para agent bekerja sesuai dengan fungsi, tanggung jawab dan untuk kepentingan perusahaan.