Nilai perusahaan adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko tingkat bunga yang tepat (Arifin Sitio dkk, 2001 dalam Indreswari 2013). Dari pengertian tersebut bisa dikatakan semakin tinggi nilai perusahaan maka kemakmuran para pemegang saham akan semakin baik, untuk itu semakin tinggi nilai perusahaan maka akan semakin menarik pihak luar untuk berinvestasi pada suatu perusahaan. Nilai perusahaan dapat diukur melalui nilai harga saham di pasar, berdasarkan terbentuknya harga saham perusahaan di pasar, yang merupakan refleksi penilaian oleh public terhadap kinerja perusahaan secar riil. Dikatakan secar riil karena terbentuknya kestabilan kekuatan permintaan dan titik-titik kestabilan kekuatan penawaran harga yang secara riil terjadi transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara para penjuak (emiten) dan para investor, atau sering disebut sebagai ekuilbrium pasar. Oleh karena itu, dalam teori keuangan pasar modal harga saham di pasar disebut sebagai konsep nilai perusahaan (Harmono, 2009). Nilai perusahaan yang tercermin pada harga saham memiliki arti bahwa semakin tinggi harga saham perusahaan maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut. Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pmegang saham, sehingga para pemegang saham akanmenginvestasikan modalnya kepada perusahaan tersebut (Haruman, 2008 dalam Permasari, 2010). Da Silveira dan Barros (2007) dalam Winoto dan Supatmi (2014) mendefinisikan nilai perusahaan sebagai apresiasi/penghargaan investor terhadap sebuah perusahaan. Investor yang menilai perusahaan memiliki prospek yang baik di masa depan akan cenderung membeli saham perusahaan tersebut. Akibatnya permintaan saham yang tinggi menyebabkan saham meningkat. Sehingga dapat disimpilkan bahwa harga saham yang meningkat menunjukan bahwa investor memberikan nilai tinggi terhadap perusahaan. Aspek utama yang menyebabkan investor memberikan nilai lebih terhadap perusahaan adalah kinerja perusahaan yang tercermin dalam angka laba. Laba yang tinggi menunukan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan perusahaan. Salah satu alternatif yang digunakan dalam menilai nilai perusahaan adalah dengan menggunakan tobin’s q. Rasio ini dikembangkan oleh James Tobin. Rasio ini merupakan konsep yang berharga karena menunjukan estimasi pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil pengembalian dari setiap mata uang investasi inkrmental. Jika rasio q diatas satu, ini menunjukan bahwa investasi dalam aktiva menghasilkan aba yang memberikan nilai yang lebih tinggi daripada pengeluaran investasi, hal ini akan merangsang investasi baru. Jika rasio q dibawah satu, investasi dalam aktiva tidak akan menarik (Herawaty, 2008 dalam Shintawati 2011)
