Schumpeter dalam As’ad mengemukakan bahwa wirausaha
atau entrepreneur adalah seseorang yang menggerakkan perekonomian
masyarakat untuk maju ke depan, mencakup mereka yang mengambil
risiko,mengkoordinasi penanaman modal atau sarana produksi, yang
mengenalkan fungsi faktor produksi baru atau yang mempunyai respon
kreatif dan inovatif Clelland dalam As’ad mendefinisikan wirausaha
adalah orang yang menerapkan kemampuannya untuk mengatur,
menguasai alat-alat produksi dan menghasilkan hasil yang berlebihan
yang selanjutnya dijual atau ditukarkan dan memperoleh pendapatan
dari usahanya tersebut
Wirausaha adalah orang yang menciptakan kesejahteraan untuk
orang lain, menemukan cara-cara baru untuk menggunakan sumber
daya, mengurangi pemborosan, dan membuka lapangan kerja yang
disenangi Prawirokusumo juga berpendapat bahwa seorang
wirausaha adalah mereka yang melakukan usaha-usaha kreatif dan
inovatif dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya
untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup
Wirausaha juga dapat didefinisikan sebagai orang yang
memiliki, mengelola, dan melembagakan usahanya sendiri. Faktor
yang mendorong seseorang mengambil keputusan berwirausaha dapat
diketahui melalui penilaian kepribadian khususnya pengalaman dan
latar belakangnya. Biografi yang dimiliki seseorang bermanfaat karena dalam biografi dapat dilihat pengalaman, keterampilan, dan
kompetensi untuk peningkatan kewirausahaan, pengembangan nilainilai kewirausahaan dan mendorong untuk mencetuskan ide-ide
kewirausahaan seseorang
Menurut Sukardi pengertian wirausaha merujuk kepada
kepribadian tertentu yaitu pribadi yang mampu berdiri di atas kekuatan
sendiri. sehingga mampu mengambil keputusan untuk diri sendiri,
mampu menetapkan tujuan yang ingin dicapai atas dasar
pertimbangannya, sehingga seorang wirausaha ini adalah seseorang
yang merdeka lahir dan batin Shefsky dalam Astamoen
mendefinisikan wirausaha sebagai seseorang yang memasuki dunia
bisnis apa saja, tepat pada waktunya untuk membentuk atau mengubah
pusat syaraf bisnis tersebut secara substansial
Berdasarkan pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa
wirausaha adalah orang yang memiliki, mengelola, melembagakan
usahanya sendiri, melakukan usaha-usaha kreatif dan inovatif,
mengembangkan ide dan memanage sumber daya yang ada serta
memanfaatkan peluang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik
