Manusia dalam kehidupannya senantiasa beringinan untuk mau
mengetahui segala sesuatu yang berada sekitar lingkungannya, sehingga
menimbulkan hasrat keinginan untuk mencari tahu. Proses mencari tahu inilah
yang menciptakan pengetahuan bagi manusia. Pengetahuan dapat didefinisikan
sebagai hasil dari proses usaha manusia untuk tahu, atau isi pikiran manusia dari
proses menjadi tahu. Pengetahuan tercipta setelah seseorang melakukan
pengindraan terhadap suatu obyek tertentu dengan cara penglihatan, pendengaran,
penciuman, rasa maupun meraba. Melalui proses pengindraan, akan timbul
proses pengamatan bahkan evaluasi yang menggerakkan kerja otak untuk
menterjemahkan obyek pengamatan tersebut. Atas dasar hasil kerja otak, maka
keinginan manusia untuk dapat mengetahui obyek pengamatan akan terwujud
sebagai hasil pengetahuan. Oleh karenanya, konsep pengetahuan sangat berkaitan
dengan kerja otak/kognitif dan penginderaan. Sebagian besar pengetahuan
manusia tercipta melalui pendengaran dan penglihatan, yang menangkap obyek
pengamatan dan diteruskan pada kerja otak.
Apabila ditelaah tentang kemampuan manusia untuk senantiasa mencari
tahu sehingga mendapatkan pengetahuan, maka unsur pengetahuan terdiri atas
subyek yang mengetahui, obyek yang diketahui, dan kegiatan pengetahuan itu
sendiri. Subyek yang mengetahui adalah manusia yang memiliki kemampuan
rasio untuk dapat menangkap obyek. Obyek yang diketahui merupakan segala
sesuatu yang dapat diamati dan ditanggap oleh indera sebagai stimulus yang hadir.
Sedangkan kegiatan pengetahuan merupakan proses psikologis yang melibatkan
subyek dan obyek untuk menghasilkan pengetahuan.
Krathwohl (2002) mengemukakan bahwa berdasarkan taxonomy bloom,
dimensi pengetahuan terbagi atas, (1) pengetahuan faktual, yaitu elemen dasar
yang harus diketahui. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan tentang
terminalogi dan pengetahuan bagian detail dan unsur-unsur, (2) pengetahuan
konseptual, yaitu keterkaitan elemen-elemen dasar dalam struktur yang lebih
besar. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori,
prinsip dan generalisasi, serta teori, model dan struktur, (3) pengetahuan
prosedural , yaitu bagaimana melakukan sesuatu dengan metode penyelidikan dan
kriteria algoritma. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan tentang ketrampilan
khusus yang menggunakan alogoritma, tehnik dan metode, serta penggunaan
suatu prosedur, dan (4) pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan secara
lengkap. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan strategi, operasi kognitif, serta
diri sendiri. Keempat dimensi pengetahuan tersebut dapat menggambarkan
tingkatan pengetahuan yang dimiliki seseorang, hal mana pengetahuan faktual
merupakan dimensi terendah.
Pengetahuan terdiri atas (1) mengingat, yaitu mengenali dan mengingat
sesuatu yang telah dipelajari sebelumnya, (2) memahami, yaitu dapat
menjelaskan secara benar obyek yang dipelajari dan dapat
menginterpretasikannya, (3) mengaplikasikan, yaitu menggunakan materi yang
telah dipelajari pada kondisi yang sebenarnya, (4) menganalisis, yaitu
menguraikan materi ke dalam komponen-komponen, dan menemukan makna
tentang materi/obyek tersebut, (5) evaluasi yaitu memberikan penilaian dan
kritikan atas obyek, dan (6) membuat, yaitu merumuskan, merencanakan atau
merancang sesuatu hal tentang obyek yang diamati (Krathwohl, 2002). Tingkatan
dimensi proses kognitif menggambarkan proses pengetahuan yang dimiliki
seseorang, dimulai dari tahapan pengetahuan yang sangat sederhana yaitu
mengingat dan selanjutnya mengarah pada tingkatan pengetahuan yang lebih
tinggi yaitu membuat atau merancang sesuatu obyek untuk dipergunakan dalam
memecahkan suatu permasalahan.
