Teori tentang keadilan prosedural berkaitan dengan prosedur-prosedur yang
digunakan organisasi untuk mendistribusikan hasil-hasil dan sumber daya –
sumber daya organisasi kepada para anggotanya. (Taylor dalam Pareke, 2003).
Para peneliti umumnya mengajukan dua penjelasan teoritis mengenai proses
psikologis yang mendasari pengaruh keadilan prosedural, yaitu: kontrol proses
atau instrumental dan perhatian-perhatian relasional atau komponen structural
(Taylor dalam Pareke, 2003). Perspektif kontrol instrumental atau proses
berpendapat bahwa prosedur-prosedur yang digunakan oleh organisasi akan
dipersepsikan lebih adil manakala individu yang terpengaruh oleh suatu keputusan
memiliki kesempatan-kesempatan untuk mempengaruhi proses-proses penetapan
keputusan atau menawarkan masukan (Taylor dalam Pareke, 2003).
Gilliland dalam Pareke (2003), menyatakan bahwa perspektif komponenkomponen struktural mengatakan bahwa keadilan prosedural merupakan suatu
fungsi dari sejauh mana sejumlah aturan-aturan prosedural dipatuhi atau
dilanggar. Aturan-aturan tersebut memiliki implikasi yang sangat penting karena
dipandang sebagai manifestasi nilai-nilai proses dasar dalam organisasi. Jadi
individu dalam organisasi akan mempersepsikan adanya keadilan prosedural
manakala aturan prosedural yang ada dalam organisasi dipenuhi oleh para
pengambil kebijakan. Sebaliknya apabila prosedur dalam organisasi itu dilanggar
maka individu akan mempersepsikan adanya ketidak adilan. Serangkaian prosedur
yang dibuat oleh manajer antara lain digunakan untuk : mengevaluasi kinerja,
menentukan promosi, mengkomunikasikan umpan balik tentang kinerja dan
menentukan kenaikan gaji serta menentukan golongan Gilliland dalam Pareke
(2003)
