Pengertian Perilaku Prososial (skripsi dan tesis)

Perilaku sebagai sesuatu yang dilakukan oleh setiap individu dan sesuatu yang
bersifat nyata (Sarwono, 2002). Di kehidupan sehari-hari terdapat berbagai macam
perilaku, salah satunya adalah perilaku prososial. Perilaku prososial dapat dimengerti
sebagai perilaku yang menguntungkan penerima, tetapi tidak memiliki keuntungan
yang jelas bagi pelakunya (Staub, Baron&Byrne, dalam Dayakisni & Hudaniah,
2015)
Menurut Baron & Byrne (2003) perilaku prososial adalah suatu tindakan
menolong yang menguntungkan orang lain tanpa harus menyediakan suatu
keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan mungkin
bahkan melibatkan suatu resiko bagi orang yang menolongnya. Hal serupa
diungkapkan oleh William (dalam Dayakisni & Hudaniah, 2015) membatasi perilaku
prososial secara lebih rinci sebagai perilaku yang memiliki intensi untuk mengubah
keadaan fisik atau psikologis penerima bantuan dari kurang baik menjadi lebih baik,
dalam arti secara material maupun psikologis. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa
perilaku prososial bertujuan untuk membantu meningkatkan well being orang lain.
Brigham (dalam Dayakisni & Hudaniah, 2015) menyatakan bahwa perilaku
prososial mempunyai maksud untuk menyokong kesejahteraan orang lain. Dengan
demikia kedermawanan, persahabatan, kerjasama, menolong, menyelamatkan, dan
pengorbanan merupakan bentuk-bentuk perilaku prososial. Perilaku prososial
mencakup kategori yang lebih luas, meliputi: segala bentuk tindakan-tindakan yang
dilakukan atau direncanakan untuk menolong orang lain, tanpa mempedulikan motifmotif si penolong. Beberapa jenis perilaku prososial tidak merupakan tindakan
altruistic. Perilaku prososial berkisar dari tindakan altruisme yang tidak
mementingkan diri sendiri atau tanpa pamrih sampai tindakan menolong yang
sepenuhnya dimotivasi oleh kepentingan diri sendiri (Sears dkk, 2001). Karena pada
umumnya bermanfaat bagi masyarakat, perilaku prososial menjadi bagian dari aturan
atau norma sosial. Tiga norma yang penting bagi perilaku prososial adalah: tanggung
jawab sosial, saling ketimbalbalikan, dan keadaan sosial (Sears dkk, 2001)
Adapun indikator yang menjadi perilaku prososial menurut Staub (dalam
Dayakisni & Hudaniah, 2015) adalah:
a. Tindakan itu berakhir pada dirinya dan tidak menuntut keuntungan pada pihak
pelaku
b. Tindakan itu dilahirkan secara sukarela
c. Tindakan itu menghasilkan kebaikan
Berdasarkan batasan-batasan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa
perilaku prososial adalah suatu tindakan menolong yang menguntungkan orang lain
tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada orang yang melakukan
tindakan tersebut, dan mungkin bahkan melibatkan suatu resiko bagi orang yang
menolongnya