Pasar modal adalah Kegiatan yang berkenaan dengan penawaran
umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek
yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
(UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995). Adapun instrumen dalam pasar modal
diantaranya adalah:
1. Saham
Saham merupakan bentuk kepemilikan yang paling murni dan
paling dasar (Gitman dan Zutter, 2015). Menerbitkan saham merupakan
salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan
perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi
yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan
tingkat keuntungan yang menarik. Dengan menyertakan modal tersebut,
maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).Saham dibagi menjadi 2 yaitu (Gitman dan Zutter,
2015) :
a. Common Stockmerupakan pemegang saham biasa yang artinya
sebagai pemilik residu karena menerima dividen setelah semua
klaim lain atas pendapatan perusahaan dan aset perusahaan telah
terpenuhi (Gitman dan Zutter, 2015).
b. Preferred Stock merupakan suatu bentuk kepemilikan khusus yang
memiliki dividen periodik tetap yang harus dibayar sebelum
pembayaran dividen kepada pemegang saham biasa (Gitman dan
Zutter, 2015).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan
membeli atau memiliki saham (Mudjiyono,2012):
a. Dividen
Dividen merupakan distribusi kas secara periodik kepada
pemegang saham perusahaan.
b. Capital Gain
Capital gain merupakan jumlah dimana harga suatu aset
melebihi harga beli aset (Gitman dan Zutter, 2015).
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara
lain(Mudjiyono,2012):
a. Capital Loss
Capital loss merupakan harga jual saham lebih rendah
dibandingkan harga beli.
b. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki dan dinyatakan
bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut
dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham
mendapaat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban
perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan
perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan
kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi
secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun
jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang
saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.
2. Obligasi
Obligasi merupakan instrumen hutang jangka panjang yang
digunakan oleh bisnis dan pemerintah untuk mengumpulkan sejumlah
uang, umumnya dari kelompok pemberi pinjaman (Gitman dan Zutter,
2015). Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang
dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan
untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan
melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak
pembeli obligasi tersebut (www.idx.com).
Karakteristik Obligasi (www.idx.com) :
1. Nilai Nominal (Face Value)merupakan nilai pokok dari suatu
obligasi yang diterima saat jatuh tempo oleh pemegang obligasi.
2. Coupon Interest rate merupakan persentase nilai nominal obligasi
yang akan dibayarkan setiap tahun, biasanya dalam dua
pembayaran/semiannual yang sama, seperti bunga (Gitman dan
Zutter, 2015).
3. Maturity date adalah waktu dimana pemegang obligasi
mendapatkan kembali nilai nominal obligasi yang dimilikinya.
4. Penerbit / Emiten (Issuer) merupakan perusahaan yang
menerbitkan obligasi.
3. Reksa Dana
Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di
investasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi (Undangundang nomor 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27). Reksa Dana (mutual fund)
menjelaskan bahwa pemilik menitipkan uang kepada pengelola
reksadana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal
berinvestasi di pasar uang atau pasar modal (Mudjiyono, 2012). Ada
tiga hal yang terkait dari definisi tersebut, pertama, adanya dana dari
masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam
portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer
investasi. Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksadana
merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi
adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
