Menurut Cohen & Levinthal (1990),
yang memperkenalkan konsep absorptive
capacity, sumber-sumber pengetahuan
dari luar seringkali penting untuk proses
inovasi, sehingga kemampuan untuk
mengeksploitasi pengetahuan eksternal
sangat penting bagi kapasitas perusahaan
untuk melakukan inovasi. Secara spesifik,
absorptive capa-city suatu perusahaan
terletak pada ‘kemampuannya untuk
mengenali nilai informasi eksternal baru,
berasimilasi, dan menerapkannya pada
tujuan komersial. Absorptive capacity
dapat diartikan sebagai kemam-puan
dinamis yang berkaitan dengan penciptaan
dan pemanfaatan pengetahuan yang
meningkatkan kemam-puan yang dimliki
perusahaan dalam mendapatkan serta
mempertahankan ke-unggulan kompetitif’
(Zahra dan George 2002). Definisi lain
menurut Grandinetti (2016) absorptive
capacity merupakan proses pemantauan,
evaluasi, dan memperoleh atau berkomitmen
untuk mengingat pengetahuan eksternal.
Jadi dapat disimpulkan pengertian dari
absorptive capacity yaitu kemampuan dari
perusahaan dalam mengenali dan proses
pemantauan, evaluasi, untuk memperoleh
informasi eksternal yang memanfaatkan
pengetahuan agar mendapatkan keunggulan
kompetitif.
Cohen & Levinthal (1990) mengusulkan
indicator untuk mengukur absorptive
capacity yaitu mengenali nilai informasi
dan pengetahuan baru, mengasimilasi, dan
implementasi. Sementara Zahra & George
(2002), mengusulkan indikator untuk
mengukur absorptive capacity meliputi akuisisi, asimilasi, transformasi, eksploitasi.
Jadi untuk mengukur absorptive capacity
dapat menggunakan indikator pengukuran
akuisisi, asimilasi, transformasi, eksploitasi,
dan implementasi
