Teori dynamic capabilities yang pertama kali dikembangkan oleh Teece
dan Pisano (1994), terkait dengan kemampuan organisasi untuk mencipta;
membentuk kembali; mengasimilasi pengetahuan dan keterampilan; tetap berada
di depan dalam lingkungan persaingan yang selalu berubah dengan cepat.
Menurut Teece dan Pisano (1994), pengembangan sebuah paradigma
diperlukan untuk menjelaskan bagaimana keunggulan kompetitif diperoleh dan
dipertahankan. Perusahaan beralih pada strategi berbasis sumber daya, upaya
untuk mengakumulasi aset teknologi berharga, dan pekerja dengan kekayaan
intelektual yang agresif. Pemenang di pasar global menunjukkan respons
perusahaan yang tepat waktu, produk inovasi yang fleksibel, didukung
kemampuan manajemen yang efektif mengoordinasikan dan menyebarkan
kompetensi internal dan eksternal, yang membedakan perusahaan dengan
perusahaan lain, mampu menciptakan sesuatu yang khas dan sulit ditiru.
Teori Dynamic Capabilities (Teece & Pisano, 1994) mengacu pada
kemampuan dinamis sebagai sumber keunggulan bersaing, yang menekankan dua
aspek. Pertama, istilah dinamis mengacu pada pergeseran karakter lingkungan,
respon strategis tertentu, dan waktu yang diperlukan diterima pasar untuk
mempercepat inovasi. Kedua, kemampuan menekankan peran kunci manajemen
strategis beradaptasi dengan tepat, mengintegrasikan, dan rekonfigurasi
keterampilan internal dan eksternal organisasi, sumber daya, dan kompetensi
fungsional terhadap perubahan lingkungan.
Terdapat tiga kategori dalam membantu menentukan kapabilitas dinamis
perusahaan, yaitu proses manajerial dan organisasi; posisi; serta jalur (Phipps et
al. 2012; Teece & Pisano, 1994; Teece et al., 1997). Proses manajerial dan
organisasi mengacu pada cara melakukan sesuatu di perusahaan, sebagai suatu
rutinitas, pola praktik maupun pola belajar. Proses manajerial dan organisasi
terdiri atas (1) integrasi, yang merupakan kemampuan manajer mengoordinasikan
atau mengintegrasikan kegiatan di dalam perusahaan, dan seberapa efisien, dan
efektif koordinasi internal maupun integrasi dapat dicapai; (2) belajar, adalah
proses pengulangan dan eksperimentasi yang memungkinkan tugas dilakukan
dengan lebih baik dan lebih cepat serta peluang untuk produksi baru akan
teridentifikasi; (3) rekonfigurasi dan transformasi, yaitu perubahan merupakan hal
yang mahal sehingga harus terjadi perubahan dengan hasil yang maksimal.
Posisi, postur strategis suatu perusahaan tidak hanya ditentukan oleh
proses belajar perusahaan dan koherensi proses internal dan eksternal serta
insentif, tetapi juga oleh lokasinya yang dihubungkan dengan aset bisnisnya. Aset
pengetahuan merupakan aset yang tidak dapat diperdagangkan, merupakan
refleksi dari pikiran kreatif.
Jalur, melihat alternatif strategi yang tersedia untuk perusahaan dan daya
tarik peluang yang terbentang di depan, ke arah mana perusahaan akan dibawa
merupakan fungsi dari posisi saat ini dan jalur ke depan. Perubahan produk atau
harga akan direspon secara cepat dengan pergerakan masuk dan keluarnya
teknologi sesuai dengan kriteria untuk memaksimalisasi nilai
