Atribut Akuntansi Forensik (skripsi dan tesis)

Sudah menjadi suatu kewajiban bagi seorang professional akuntan
sebelum menerima penugasan audit harus mengetahui dengan pasti, hasil
pekerjaannya digunakan untuk kepentingan apa. Kalau saja latar belakang pihak
yang akan memanfaatkan hasil auditnya tidak diketahui dengan pasti, besar
kemungkinan dimanfaatkan untuk tujuan yang merugikan akuntan sendiri.
Untuk itu menurut Soejatna S. (2008:20) ada lima sifat yang harus
dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :
1. Seorang akuntan harus mempunyai rasa curiga yang besar.
2. Seorang akuntan juga dituntut punya rasa ingin tahu yang besar.
3. Mempunyai daya analisis yang kuat.
4. Mempunyai logika yang bagus.
5. Seorang akuntan tidak cepat putus asa.
Menurut Howard R. Davia (2000:42) seperti yang dikutip oleh Tuanakotta
(2007:45) auditor pemula di dalam melakukan investigasi terhadap fraud harusĀ memperhatikan hal-hal berikut, yaitu :
1. Hindari pengumpulan fakta dan data yang berlebihan secara prematur.
Banyak auditor berkutat pada pengumpulan fakta dan temuan, dan
tidak bisa menjawab pertanyaan yang paling penting : who did it ?.
2. Fraud auditor harus mampu membuktikan niat pelaku melakukan
kecurangan (preparator s intent to commit fraud).
3. Be creative, think like a preparatory, do not predictable (dalam hal
pemeriksaan, penyelidikan atau investigasi).
4. Auditor harus tahu banyak kecurangan dilakukan dengan
persekongkolan (collusion, conspirasi).
5. Dalam memilih proactive fraud detection strategy (strategi untuk
menemukan kecurangan yang dilakukan di dalam pembukuan atau di
luar pembukuan).
Untuk menjadi seorang akuntan forensik atau pemeriksa kecurangan
(fraud), maka seorang akuntan forensik harus mempunyai karakter dan keahlian tertentu.
Karakteristik seorang pemeriksa fraud menurut Fraud Examiners
Manual (2006):
Pemeriksa fraud harus memiliki kemampuan yang unik. Di samping
keahlian teknis, seorang pemeriksa fraud yang sukses mempunyai
kemampuan mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai saksi dan fair, tidak
memihak, sahih (mengikuti peraturan perundang-undangan), dan akurat,
serta mampu melaporkan fakta-fakta itu secara akurat dan lengkap .
Pemeriksa fraud adalah gabungan antara pengacara, akuntan, kriminolog,
dan detektif (atau investigator). Seorang detektif atau investigator juga perlu
memiliki sikap penuh kehati-hatian, berkpikir kreatif, pantang menyerah dan
penting untuk mmpunyai kemampuan berpikir seperti pencuri.
Kualitas yang harus dimiliki oleh seorang detektif dijelaskan oleh Allan
Pinkerton seperti yang dikutip T.M. Tuanakotta (2007:50) yaitu:
Detektif harus memiliki kualifikasi yang berikut: hati-hati (tidak
gegabah), menjaga kerahasian pekerjaannya, kreatif, pantang menyerah, berani, dan di atas segala-galanya, jujur; di samping ketangguhannya mencari informasi seluas-luasnya yang memungkinkan menerapkan segala dan secara efektif talentanya sebagai seorang detektif, dengan kedalaman yang diperlukan .
G. Jack Bologna and Robert J. Lindquist (1995) yang dikutip oleh
Tuanakotta (2007:51) menjelaskan kualitas yang harus dimiliki oleh akuntan
forensik adalah:
Kreatif
Kemampuan untuk melihat sesuatu yang orang lain menganggap
situasi bisnis yang normal dan mempertimbangkan interpretasi lain,
yakni bahwa itu tidak perlu merupakan situasi bisnis yang normal.
Rasa ingin tahu
Keinginan untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi
dalam rangkaian peristiwa dan situasi.
Tak menyerah
Kemampuan untuk maju terus pantang mundur walaupun fakta
(seolah-olah) tidak mendukung, dan ketika dokumen atau informasi
sulit diperoleh.
Akal sehat
Kemampuan untuk mempertahankan perspektif dunia nyata. Ada
yang menyebutnya, perspektif anak jalanan yang mengerti betul
kerasnya kehidupan.
Business sense
Kemampuan untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya bisnis
berjalan, dan bukan sekedar memahami bagaimana transaksi dicatat.
Percaya diri
Kemampuan untuk mempercayai diri dan temuan kita sehingga
kita dapat bertahan di bawah cross examination (pertanyaan silang dari
jaksa penuntut umum dan pembela)
Sedangkan menurut Amin Widjaja (2001:43), auditor kecurangan yang
efektif harus melakukan berikut ini dengan kemampuan yang cukup:
1. Mempelajari pengendalian intern.
2. Menilai kebaikan dan kelemahan pengendalian itu.
3. Skenario didesain dari kerugian kecurangan yang potensial
berdasarkan kelemahan yang diidentifikasi dalam pengendalian intern.
4. Mengidentifikasi akun yang dipertanyakan, saldo akun dan hubungan
antara akun, untuk perbedaan dari yang diperkirakan sekarang dan
hubungan masa lalu (rasio masa lalu).
5. Mengidentifikasi transaksi yang dipertanyakan, misalnya terlalu tinggi,
terlalu rendah, terlalu sering, terlalu jarang, terlalu banyak, terlalu
sedikit, waktu yang janggal, tempat yang janggal, orang yang janggal.
6. Membedakan kesalahan manusia yang sederhana dan penghilangan
masukan dari ayat jurnal yang curang (kesalahan yang disengaja vs.
kesalahan yang tidak disengaja).
7. Mengikuti arus dokumen yang mendukung transaksi.
8. Mengikuti arus dana ke dalam dan ke luar dari akun organisasi.
9. Mencari dokumen pendukung untuk transaksi yang dipertanyakan.
10. Mempelajari dokumen itu untuk keanehan seperti naiknya jumlah,
pemalsuan bon palsu, faktur atau klaim, perusakan data, klasifikasi
akun yang tidak tepat, ketidakteraturan urutan serial, kuantitas, harga,
perkalian dan footing , substitusi dari fotokopi untuk dokumen asli.
11. Mengkonstruksi kembali data pendapatan dan pengeluaran melalui
sumber di luar dan independent.
12. Mengkonfirmasi nilai aktiva dan hutang melalui sumber di luar dan
independent.
13. Mengumpulkan dan meyimpan bukti untuk memperkuat kerugian
aktiva, kecurangan transaksi dan laporan keuangan yang salah.
14. Mendokumentasikan dan melaporkan kerugian kecurangan untuk
tujuan kriminal, sipil atau transaksi